TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan sistem pembayaran Indonesia dengan Singapura ditargetkan akan terhubung penuh mulai semester II - 2023.
Dengan terhubungnya sistem pembayaran kedua negara ini, maka masyarakat Indonesia dan Singapura bisa menggunakan sistem pembayaran digital masing-masing ketika bertransaksi, khususnya yang berbasis kode QR lintas negara.
"Dengan Singapura ini kita inisiasi dulu, lalu kita development, piloting, baru implementasi. Mudah-mudahan untuk Singapura kita lakukan semester II 2023," kata dia dalam taklimat media, Selasa, 30 Agustus 2022.
Kemarin, BI dan Monetary Authority of Singapore (MAS) pada telah mengumumkan dimulainya inisiasi kerja sama pembayaran berbasis kode QR lintas negara atau cross-border QR payment linkage antara Indonesia dan Singapura.
Kerja sama ini sebagai bagian dari upaya mendorong konektivitas pembayaran di kawasan ASEAN. Terutama untuk memfasiltasi pengguna dalam melakukan pembayaran ritel secara instan, aman, dan efisien dengan memindai kode QR masing- masing negara.
Baca Juga:
"Instan, aman, dan efisien dengan memindai kode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) atau kode QR NETS yang ditampilkan oleh merchants," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.
Konektivitas pembayaran antara Indonesia dan Singapura akan memberdayakan individu dan bisnis, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM untuk melakukan perdagangan lintas negara, e-commerce, dan transaksi keuangan lainnya secara efisien.
Hal ini juga akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, seiring dengan kembali aktifnya arus perjalanan internasional. Arus kunjungan antar kedua negara tercatat 1,9 juta pengunjung dari Singapura ke Indonesia dan 3,1 juta pengunjung dari Indonesia ke Singapura.
Inisiatif linkage kode QR ini akan dilakukan melalui kolaborasi perwakilan industri kedua negara yang berada di bawah arahan bersama BI dan MAS, termasuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), RAJA (Rintis, Artajasa, Jalin, dan Alto), dan NETS.
BI dan MAS juga menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral kedua negara, seperti transaksi perdagangan dan investasi langsung.
Sejalan dengan upaya bersama di kawasan ASEAN dalam rangka mewujudkan integrasi keuangan di kawasan melalui inisiatif yang dapat memfasilitasi penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam proses penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi intra-ASEAN.
Pelaku usaha juga dapat memanfaatkan inisiatif ini untuk mengurangi eksposur terhadap risiko nilai tukar dan biaya dalam melakukan transaksi bilateral antar negara.
Baca Juga: Peserta BI Fast Bertambah 25 Bank, Cek Daftarnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.