Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bantuan sosial tambahan hasil pengalihan subsidi BBM alias bansos BBM akan mulai disalurkan ke masyarakat pada 1 September. Nilai bansosnya mencapai Rp 24,17 triliun dan diberikan dalam tiga bentuk.
"Nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," kata dia usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Senin, 29 Agustus 2022.
Bansos BBM ini pertama disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT Rp 600 ribu kepada kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.
Uang tunai ini akan mulai dibayarkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini sebesar Rp 150 ribu selama 4 kali. Tapi pembayarannya akan dirapel menjadi dua kali saja, yaitu Rp 300 ribu dan Rp 300 ribu.
Kedua, bantuan Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja yang punya gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran Rp 9,6 triliun. Ketiga, pengalihan 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi transportasi di daerah, ojek dan nelayan, hingga perlindungan sosial tambahan lainnya. Total anggaran Rp 2,17 triliun.
Adapun bansos BBM ini akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia. Salah satu pertimbangan yaitu karena tidak semua daerah punya kantor bank, jika harus ditransfer langsung. Risma juga menyebut distribusi lewat PT Pos Indonesia juga bertujuan untuk percepatan penyaluran.
Risma meminta bansos BBM ini hanya dibelikan untuk kebutuhan pokok dan bukan untuk rokok maupun minuman keras. Ia memastikan bantuan ini tidak akan jatuh ke tangan masyarakat yang tidak berhak, semisal yang punya mobil. "Enggak ada, kalau di aku malah dicabut yang punya mobil," ujarnya.
Baca Juga: Bansos BBM Rp 600 Ribu Mulai Disalurkan 1 September
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.