TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah tidak mengalihkan anggaran subsidi BBM pada tahun ini untuk anggaran tambahan bantuan sosial yang baru diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siang ini.
Isa mengatakan, tambahan anggaran yang digunakan sebagai bantalan sosial di tengah tingginya harga-harga itu diambil dari total anggaran bantuan sosial yang tersedia pada tahun ini. Oleh sebab itu, tambahan anggaran bukan diambil dari alokasi anggaran subsidi energi yang telah tembus di level Rp 502 triliun.
"Dari anggaran bansos, bukan dari anggaran subsidi," kata Isa saat dihubungi, Senin, 29 Agustus 2022.
Sebagai informasi anggaran perlindungan sosial atau bansos pada tahun ini telah disiapkan pemerintah sebesar Rp 431,5 triliun. Bansos-bansos itu, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, Kartu Prakerja, JKN, bantuan pendidikan, BLT Minyak Goreng, dan Bantuan PKL Warung dan Nelayan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menambah anggaran bantuan sosial kepada sebagian kelompok masyarakat yang nilainya mencapai Rp 24,17 triliun. Kebijakan ini diambil di tengah kabar kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang akan segera diumumkan Jokowi.
"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Negara, Senin, 29 Agustus 2022.
Bantuan diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. "Terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global, memang perlu untuk direspon," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya: Bansos tambahan yang akan diberikan Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat.