“Tidak sedikit ibu-ibu yang karakternya menguat setelah mendapatkan pelatihan keanggotaan, dan menjadi nasabah,” katanya. Sebagai pemberi pinjaman pembiayaan, sistem syariah justru tidak menjadikan hal ini sebagai kekhususan.
Justru, keberagaman dalam membangun jaringan sangat menonjol. Tidak sedikit nasabah yang nonmuslim, tergabung dalam program ini. Bahkan tidak hanya sebagai nasabah, tetapi sebagai bankir pemberdaya.
BTPN Syariah juga memberikan kesempatan kepada perempuan-perempuan muda terlatih di Kalimantan Barat untuk berkarir sebagai community officer. Sebagian besar merupakan perempuan asli Kalimantan Barat. Warga lokal mempunyai nilai lebih karena bisa mendekati dengan bahasa yang sama.
“BTPN Syariah telah membuka akses prasejahtera produktif yang ada di pelosok negeri hingga Kalbar sejak 2015,” jelas Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin.
Pembiayaan prasejahtera produktif ini, lanjutnya, adalah pembiayaan tanpa jaminan yang diberikan untuk modal usaha bagi masyarakat prasejatera produktif khususnya perempuan.
“Sebagai bank umum syariah pertama yang fokus mengumpulkan dana dari keluarga sejahtera dan menyalurkan kepada keluarga prasejahtera produktif sejak tahun 2010, kami terus berikhtiar menjadi organisasi yang tumbuh bersama menginspirasi untuk seluruh stakeholder kami, nasabah, keluarganya dan komunitas untuk mewujudkan niat baik lebih cepat,” tuturnya.
Selain itu, BTPN Syariah melayani dengan profesional dan sepenuh hati, menerapkan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip syariah yang memberikan manfaat bagi umat.
Karakter berani berusaha, Disiplin, Kerjasama dan Saling Bantu yang dibangun, diharapkan dapat menyebar sehingga tercapai tatanan masyarakat yang memiliki kekuatan secara ekonomi disuatu daerah.
“Sistem keanggotaan menjadikan para perempuan saling mendukung untuk berkembang, termasuk memberikan rekomendasi untuk menambah anggota,” kata Ainul. Sentra bertanggung jawab penuh terhadap kelancaran kredit.
Jika ada yang menunggak pinjaman dari BTPN Syariah itu, tunggakan ditanggung renteng oleh seluruh anggota sentra. Maka, ketua sentra dan anggotanya dapat bermufakat sebelum memberikan rekomendasi tambahan anggota.
Baca: Faisal Basri: Subsidi BBM Harus Dihilangkan karena Banyak Biaya Candu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.