TEMPO.CO, Kubu Raya - Ruang tengah rumah Fitri Yuniatun disesaki belasan perempuan pada Kamis pekan lalu, 25 Agustus 2022. Di antara mereka ada Ruth Sinaga, Community Officer BPTN Syariah untuk wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Sudah satu setengah tahun Ruth menjalankan tugasnya, mendampingi ratusan ibu-ibu pelaku usaha mikro. Hari itu merupakan jadwal pertemuan rutin sentra di kediaman Fitri. Fitri adalah ketua Sentra Kenanga 2. “Pada kali ini, materi ‘Daya’ yang akan saya sampaikan adalah manfaat daun singkong, ibu-ibu,” ujarnya.
Baca Juga:
Sebanyak delapan ibu anggota sentra mencermati kertas fotokopi yang dibagikan sebelumnya. Mereka asyik berdiskusi mengenai pengetahuan baru tentang daun singkong. “Di sini nyebutnya pucuk ubi,” seloroh Surahmah. Perempuan berusia 46 tahun itu tahu jika daun singkong juga baik untuk mata.
Ibu-ibu lainnya bertukar informasi resep daun singkong, tak hanya sebagai alternatif menu masakan, tapi juga untuk mengobati sejumlah penyakit. Beberapa warga juga menambahkan pantangan mengonsumsi daun singkong untuk orang dengan penyakit tertentu.
Pertemuan diakhiri dengan menikmati kudapan yang disajikan Fitri. Pada waktu tertentu setiap bulannya, pertemuan juga disertai dengan penyetoran dana pinjaman, serta menabung. Ruth yang melakukan pencatatan dan penyetoran ke bank.
Fitri merasakan manfaat menjadi nasabah bank, sekaligus penguatan pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan sederhana. Ruth juga mengajarkan ibu-ibu mengelola keuangan dengan menyimpan di dalam amplop-amplop.
“Jadi saya hanya memutarkan modal awal, keuntungan disisihkan untuk membayar pinjaman serta kebutuhan keluarga lainnya,” kata perempuan berusia 37 tahun itu. Dengan pertemuan rutin yang digelar dua minggu sekali, secara tak langsung membuat para nasabah menjadi disiplin mengelola keuangan.
Ibu-ibu yang merupakan anggota sentra wajib datang untuk mendapatkan penguatan serta sekaligus menunjukkan itikad kuat dan komitmen dalam mengelola pinjaman yang diberikan. Peminjaman menggunakan sistem syariah, tidak ada denda atau bunga.
“Karena ini pembiayan mikro, saya mulai meminjam dengan Rp 2 juta, tujuh tahun yang lalu. Saat ini saya dibantu pembiayaan Rp 18 juta,” ungkapnya. Awalnya, Fitri membuka kios pengisian pula.
Usaha berkembang selama tujuh tahun berjalan. Kios kecilnya telah menjadi warung permanen yang menjual makanan, minuman dan sembako. Tri, panggilan akrabnya, bahkan menjadi nasabah inspiratif yang mendapatkan penghargaan berangkat umroh pada tahun 2019 lalu.
“Saat tahu Bu Tri dapat umrah, saya sampai nangis terharu. Pasti senang Bu Tri, saya ingin juga seperti dia,” kata Surahmah. Surahmah juga sudah 7 tahun menjadi nasabah. Dia berjualan telur gulung dan aneka gorengan. Sekarang dia sudah punya toko sendiri, harapannya tokonya bisa lebih besar lagi.
Selanjutnya: Seiring dengan waktu, nilai pinjaman yang diperoleh terus berkembang.