TEMPO.CO, Jakarta - Jasa Marga akan melanjutkan pekerjaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Ruas Tol Jagorawi mulai Senin 29 Agustus 2022. Perbaikan tersebut berupa pekerjaan rekonstruksi perkerasan, perbaikan jembatan, dan program beautifikasi
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Ruas Jalan Tol Jagorawi akan melakukan pekerjaan tersebut pada titik lokasi dan jadwal pekerjaan sebagai berikut:
1. Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan Ruas Tol Jagorawi
Pekerjaan rekontruksi perkerasan pada Kanalisasi Pasar Rebo lajur 1. Perbaikan mulai 29 Agustus sampai 1 September 2022, open traffic pukul 05.00 WIB.
2. Pekerjaan Perbaikan Jembatan Ruas Tol Jagorawi
Perbaikan jembatan akan dilakukan pada Jembatan Overpass Gunung Putri. Waktu pelaksanaan pada 29 Agustus 2022 hingga 4 September 2022.
3. Pekerjaan Program Beautifikasi
Pekerjaan program beautifikasi yang dilakukan berupa pemeliharaan tanaman, pemeliharaan PJU dan perbaikan taman di sepanjang Ruas Tol Jagorawi. Pekerjaan ini akan dilakukan mulai tanggal 29 Agustus 2022 sampai 4 September 2022, pada:
- KM 03+800 sampai KM 04+000 median pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan taman di median jalan tol.
- KM 05+000 arah Ciawi pekerjaan perbaikan taman.
- KM 06+800 arah Ciawi pekerjaan taman bendera.
- Trafic Light Ciawi arah Ciawi dan arah Jakarta pekerjaan taman bendera.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut," tulis Pgs General Manager Representatif Office 1, Ginanjar Bekti Rahmanto dalam keterangan tertulis pada Ahad, 28 Agustus 2022.
Pengguna jalan tol diimbau agar mengatur waktu perjalanannya. Selain itu, disarankan mengecek kondisi lalu lintas yang akan dilalui menggunakan aplikasi Travoy atau peta perjalanan digital lainnya. Pengguna jalan juga diminta tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas dan tertib pada lajurnya, terutama menjelang lokasi pekerjaan.
Pembaharuan informasi lalulintas dapat dilakukan dengan menghubungi One Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.
RIANI SANUSI PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini