Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

image-gnews
Waspadai Modus Penipuan Online Saat Libur Mudik Lebaran
Waspadai Modus Penipuan Online Saat Libur Mudik Lebaran
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki era digital, masyarakat seringkali melakukan aktivitas melalui  internet. Seperti diketahui, internet menjadi ranah yang melahirkan pola-pola kejahatan baru yang dikenal sebagai penipuan online atau cyber crime.

Sebagai pengguna internet, Anda dituntut waspada dari hal semacam ini, yaitu dengan mengetahui berbagai jenis penipuan online dan cara melaporkannya. 

Modus yang biasa dilakukan pelaku penipuan online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Itu bisa berbentuk PIN, kode OTP, nomor kartu kredit, nomor CVV/CVC kartu kredit, expired date kartu, dan sebagainya. Data-data tersebut jadi incaran mereka, supaya mereka dapat meretas atau mengambil alih akun pribadi atau akun finansial Anda.

Mengutip bca.co.id, pelaku penipuan online sekarang punya banyak cara dan metode untuk melakukan penipuan. Misalnya phishing, dimana pelaku memancing korban untuk memberikan data-data sensitif secara cuma-cuma. Phishing biasanya dilakukan dengan berbagai media dan perantara, seperti e-mail, SMS, hingga telepon langsung. 

Ada juga metode penipuan online lainnya, yaitu fake account pada platform media sosial, dimana pelaku memalsukan akun-akun resmi sebuah bank di Twitter, Instagram, dan sebagainya. Tujuannya masih sama, yaitu untuk mendapatkan data-data rahasia milik korban yang digunakan untuk membobol rekening korban.

Cara mencegah dan melaporkan penipuan online

1. Tidak mudah percaya

Bila Anda menerima pesan yang menyebut bahwa Anda memenangkan program undian berhadiah, pastikan kembali dengan menelepon call center bank atau perusahaan. Cek apakah memang betul-betul menyelenggarakan program undian atau tidak.

Selain itu, Anda juga perlu merhatikan nama kontak dan gaya percakapan pengirim pesan. Jika ragu, sebaiknya blokir saja kontaknya

2. Cek di OJK

Bila Anda mendapat penawaran untuk berinvestasi terhadap suatu perusahaan, ada baiknya bertanya lebih dulu kepada pakar atau ahli keuangan dan investasi. Mengutip permatabank.com, Anda juga bisa melakukan pengecekan produk keuangan kepada layanan pelanggan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum memutuskan mengikuti penawaran investasi tersebut.

3. Laporkan kepada pihak berwenang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini salah satu cara terbaik dengan melaporkan tindakan penipuan online terbaik kepada pihak berwenang. Datangi kantor polisi terdekat, lalu masuk ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), kemudian buat surat laporan. Perlu diketahui bahwa Anda harus menyiapkan beberapa berkas, seperti bukti percakapan dan transaksi dengan pelaku, hingga bukti transaksi finansial.

4. Membuat laporan pada situs lapor.go.id

Lapor.go.id adalah situs resmi yang dikembangkan pemerintah Indonesia sebagai sarana bagi masyarakat untuk melakukan aduan dan menyampaikan aspirasinya. Posedurnya tak begitu rumit, Anda dapat melaporkan kasus yang dialami. Biasanya, membutuhkan 3-5 hari untuk situs Lapor memproses aduan.

5. Lapor lewat call center bank

Setiap tindakan penipuan online akan bermuara pada data finansial, maka segera amankan akun rekening dengan melapor kepada call centre bank. Setiap bank memiliki nomor call center masing-masing, Anda perlu mengetahui nomor call center bank yang Anda gunakan. 

6. Lapor lewat aplikasi contact center bank

Ada beberapa bank yang memiliki aplikasi contact center resmi. Penipuan online atau cyber crime telah dinyatakan sebagai tindak kriminal yang dapat dihukum berdasarkan UU ITE. Setiap negara sudah membuat dasar hukum dan cara melaporkan penipuan online untuk melindungi masyarakatnya. Itulah sekilar pembahasan tentang mencegah dan melaporkan penipuan online.

KAKAK INDRA PURNAMA

Baca: Hati-hati Penipuan Online Kenali Tanda Berikut

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

5 jam lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.


ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

5 jam lalu

Terdakwa I Nyoman Sukena memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis, 19 September 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

JPU Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas I Nyoman Sukena dalam kasus landak Jawa dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Bali.


Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.


Kebocoran Data NPWP, Pakar Keamanan Siber: Reputasi Indonesia di Mata Dunia Tercoreng

9 jam lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Kebocoran Data NPWP, Pakar Keamanan Siber: Reputasi Indonesia di Mata Dunia Tercoreng

Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menyayangkan peretasan data pribadi sejumlah 6,6 juta data NPWP yang menyerang DJP baru-baru ini.


Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

10 jam lalu

Anak sulung dan bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep membawa pisang yang dibeli dari Pasar Gede Solo, Ahad, 9 Juni 2019. Jokowi bersama keluarganya berbelanja di Pasar Gede Hardjonagoro Solo. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.


Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

15 jam lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.


Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

1 hari lalu

Ilustrasi Kartu ATM Chip. TEMPO/Fardi Bestari
Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

Berikut mengapa kartu ATM kadaluarsa dan langkah-langkah mengganti kartu ATM yang kadaluarsa di bank


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

1 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.


OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

2 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) memberikan hadiah untuk para pemenang kompetisi Wirausaha Muda Syariah dalam acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISRO) 2024 di Auditorium RRI, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Dok. Tempo
OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

2 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.