2. Sri Mulyani Sebut Skema Pensiun PNS Bebani Negara, Ini Penjelasan Kemenkeu
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan lebih jauh tentang pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan skema pensiun PNS menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Menurut Yustinus faktanya, tahun 2022 ini alokasi APBN sebesar Rp 136,4 T untuk membayar uang pensiun PNS.
“Lho kok bisa? bukannya selama ini PNS dipotong gaji untuk iuran pensiun?” cuit Prastowo melalui unggahan di akun Twitter pribadinya @prastow pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Ia menjelaskan saat ini skema pensiun PNS menggunakan dasar hukum Undang-undang Nomor 11 Tahun 1969. Beleid itu mengatur program jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT) untuk PNS.
Simak lebih jauh tentang Sri Mulyani di sini.
3. Airlangga Sebut RI Berhasil Tangani Inflasi Saat Memasuki Perferct Storm, Apa Maksudnya?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia telah berhasil menangani laju inflasi di Tanah Air, lebih baik ketimbang negara-negara lainnya.
“Tantangan dunia tidak hanya berhenti sampai di sini, kita memasuki yang namanya perfect storm, yakni 5C," ujar Airlangga dalam acara Universitas Pelita Harapan (UPH) Festival di Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022.
Adapun 5C yang dimaksud adalah pandemi Covid-19 yang belum juga selesai, conflict atau konflik yang terjadi di Ukraina dan Rusia yang berdampak pada Indonesia dan climate change atau perubahan iklim. Sedangkan 2C berikutnya adalah commodity atau naiknya harga komoditas, dan energi, serta meningkatnya biaya hidup atau cost of living.
Simak lebih jauh tentang inflasi di sini.