Sri Mulyani menyatakan pemerintah pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 502 triliun pada APBN 2022. Dengan tanpa kebijakan pembatasan konsumsi ataupun kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah khawatir anggaran subsidi kian menipis.
Apalagi harga ICP naik dari asumsi semula US$ 100 per barel menjadi US$ 105 per barel saat ini. "Jadi kalau bilang subsidi jangan dicabut, wong duitnya Rp 502 triliun (sudah dianggarkan). Tapi karena harga lebih tinggi, kami waktu menyampaikan ke DPR untuk tambah anggaran subsidi," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Mantan Direktur Bank Dunia itu juga menyebutkan windfall profit penerimaan negara dari lonjakan harga-harga komoditas tidak akan cukup menutupi membengkaknya subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 698 triliun dari semula Rp 502,4 triliun.
Pasalnya, total windfall yang masuk ke penerimaan negara mencapai Rp 420,1 triliun. Namun surplus anggaran ini dinilai tidak cukup mengakomodasi kebutuhan subsidi energi.
"Dengan penerimaan yang nambah Rp 420 triliun pun yang kita pakai semua untuk subsidi energi, Pertalite, Solar dan LPG 3 kilogram dan listrik itu enggak akan cukup. Seluruh windall profit dipakai semua tidak akan cukup karena akan habis," tuturnya.
Apalagi, untuk total pembayaran subsidi dan kompensasi energi yang telah membengkak pada tahun ini ditagihkannya selalu di akhir tahun karena harus diaudit terlebih dahulu oleh Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Oleh sebab itu, surplus APBN yang selalu terjadi pada bulan-bulan awal tahun ini juga akan berpotensi tergerus di akhir 2022. "Karena tagihannya nanti ditagihkan ke kami September atau Oktober, tagihanya yang Rp 502 triliun itu baru akan datang saat setelah diaudit BPKP September. Makanya APBN kita akan mulai adjust, surplus-surplus dengan SiLPA Rp 302,8 triliun tadi akan langsung habis aja bayar itu," ujar Sri Mulyani.
BISNIS | ARRIJAL RACHMAN
Baca: Adukan Faizal Assegaf ke Bareskrim, Kuasa Hukum Erick Thohir: Sangat Menyakiti Keluarga
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.