Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PLN Jelaskan Duduk Perkara Viral Pelanggan Ditagih Denda Rp 41 Juta

image-gnews
Pekerja memasang meteran listrik di salah satu rumah warga saat pekerjaan pemasangan jaringan listrik program listrik masuk desa daerah tertinggal di Sebelum adanya listrik, rumah warga tentu belum seterang sekarang, Kebanyakan orang masih memanfaatkan lampu teplok, obor maupun lilin untuk penerangan rumah. Tentu saja penggunaan penerangan tersebut kurang nyaman dan cukup berbahaya, karena tingginya risiko akan kebakaran.Dusun Jabal Antara, Aceh Utara, 1 November 2021. ANTARA FOTO/RAHMAD
Pekerja memasang meteran listrik di salah satu rumah warga saat pekerjaan pemasangan jaringan listrik program listrik masuk desa daerah tertinggal di Sebelum adanya listrik, rumah warga tentu belum seterang sekarang, Kebanyakan orang masih memanfaatkan lampu teplok, obor maupun lilin untuk penerangan rumah. Tentu saja penggunaan penerangan tersebut kurang nyaman dan cukup berbahaya, karena tingginya risiko akan kebakaran.Dusun Jabal Antara, Aceh Utara, 1 November 2021. ANTARA FOTO/RAHMAD
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN akhirnya buka suara setelah seorang pelanggan mengeluh ditagih denda senilai Rp 41 juta. Pelanggan itu dianggap mencuri setrum dengan cara memutus segel meteran listrik di rumahnya. 

Manajer Bagian Keuangan dan Umum Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Riau dan Kepulauan Riau Syaepul Hanan menjelaskan, informasi yang beredar sejak Rabu, 24 Agustus 2022, itu memang hasil tindak lanjut perseroan setelah melakukan pemeriksaan lapangan.

"Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memastikan keamanan jaringan listrik, PLN melakukan program pemeriksaan kWh di rumah pelanggan. Hasil awal pemeriksaan ditemukan ada indikasi kelainan pada kwh meter," kata Syaepul melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 Agustus 2022.

Dari hasil temuan tersebut, Syaepul mengklaim PLN telah menjalin koordinasi dengan pelanggan dan menindak lanjuti pengajuan keberatannya. Syaepul juga memastikan, selama proses koordinasi, listrik di rumah pelanggan itu tidak diputus alias tetap menyala dengan dipasang kWh Meter sementara.

"Hingga prosedur keberatan dijalani sesuai peraturan yang berlaku. Pengajuan surat keberatan pelanggan kepada Pimpinan Unit PLN maksimal 14 hari setelah pemeriksaan dan akan ditindaklanjuti dengan evaluasi oleh Tim Keberatan," ucap dia.

Sebelumnya, pelanggan yang bernama Joy menyampaikan keluhannya lewat akun Twitter pribadinya @sapphicoak, Rabu, 24 Agustus 2022. Dalam cuitan itu, dia menjelaskan kronologi dan titik permasalahan hingga akhirnya PLN menagih denda Rp41 juta.  

"Datang-datang menuduh bahwa rumah gue melakukan pencurian listrik, segelnya putus. Lalu bertanya kenapa listrik di rumah gue dr 1,8 Juta/bulan jadi 500 ribu per bulan," tulisnya di Twitter dikutip Kamis, 25 Agustus 2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan, tagihan listrik di rumahnya memang mencapai Rp1,8 juta per bulan lantaran dihuni oleh keluarga besar, yakni kakek, nenek, hingga tante. Sejalan dengan itu, penggunaan listrik juga jumbo, seperti dua water heater, dua AC, tiga kulkas, dan dua televisi yang menyala 10 jam per hari.

"Ketika gue di Indonesia 2 tahun lalu, tagihan Rp 1,4 juta/bulan krn gue gak ngotak pake AC nya. Sekarang tagihan cuma 500 ribu/bulan karena ya mak gue cm berdua sama mbak ART. Gak pake AC. Kulkas pun cuma satu. Wajar dong," katanya, mengeluh. 

Masih dalam cuitannya, Joy mengatakan petugas PLN yang mendatangi rumahnya turut membawa petugas polisi lengkap dengan surat-suratnya. Alhasil, kejadian tersebut membuat keluarga Joy bingung. 

Dia mengaku heran dengan tuduhan keluarganya melakukan pemutusan segel meteran. Sebab, rumah tersebut telah dibangun sejak 1990-an. Setiap bulannya, petugas PLN rutin melakukan pengecakan meteran listrik pascabayar.

Baca juga: Viral, Keluhan Pelanggan PLN Ditagih Denda Rp41 Juta karena Dituduh Curi Listrik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

1 hari lalu

Petugas PLN saat melaksanakan energize atau penyalaan pertama transmisi yang menghubungkan GI 150 kV Kolaka milik PLN dengan Gardu Induk PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), bagian dari Ceria Group. Dok. PLN
PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

PLN dan Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Acwa Power dalam perjanjian pembelian hidrogen hijau sebagai usaha pemanfaatan energi baru terbarukan.


Perundungan di Binus School Simprug, Sunan Kalijaga: Korban Memang Dibully dan Dipukul di Kamar Mandi

3 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Perundungan di Binus School Simprug, Sunan Kalijaga: Korban Memang Dibully dan Dipukul di Kamar Mandi

Pengacara korban perundungan di Binus School Simprug membantah pernyataan pihak sekolah bahwa peristiwa yang diadukan adalah perkelahian.


PLN Beri Pelatihan Ekspor Untuk UMKM

4 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PT PLN Persero. Dok. PLN
PLN Beri Pelatihan Ekspor Untuk UMKM

PT PLN (Persero) memberikan pelatihan ekspor kepada 107 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).


Riau Investigasi Video Viral Puluhan Kerbau Mati dan Hanyut di Sungai

4 hari lalu

Seekor kerbau mati mengapung di Sungai Kampar Kiri, Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. ANTARA/HO-Tangkapan Layar
Riau Investigasi Video Viral Puluhan Kerbau Mati dan Hanyut di Sungai

Fenomena ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial pada Kamis, 12 September 2024. Pemda setempat belum dapat laporan.


Viral, Seorang Pemuda Diduga Dipukul Paspampres Usai Selfie dengan Jokowi

8 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Viral, Seorang Pemuda Diduga Dipukul Paspampres Usai Selfie dengan Jokowi

Viral video anggota Paspampres diduga memukul seorang pemuda di media sosial X usai berselfie dengan Presiden Jokowi. Apa kata istana?


Apakah Token Listrik Bisa Hangus?

9 hari lalu

Bunyi yang berasal dari token listrik terkadang sangat mengganggu, terutama saat malam hari. Ini cara mematikan bunyi token listrik yang mudah. Foto: Canva
Apakah Token Listrik Bisa Hangus?

Token listrik atau pulsa listrik tidak punya batas waktu dan tidak bisa expired.


Viral Cokelat Batangan Berisi Knafeh dari Dubai, Berapa Harganya?

9 hari lalu

Can't Get Khafeh of It, cokelat batangan dari Dubai yang viral. (Fixchocolates.shop)
Viral Cokelat Batangan Berisi Knafeh dari Dubai, Berapa Harganya?

Cokelat batangan tersebut tersedia secara eksklusif di Dubai dan hanya dapat dipesan pada pukul 2 atau 5 sore waktu setempat.


PLTP Kamojang, Pembangkit Produsen Hidrogen Hijau Pertama di Asia Tenggara

11 hari lalu

Petugas mengecek instalasi di PLTP Kamojang, Garut, Jawa Barat, Rabu 8 September 2021. Pertamina menargetkan penurunan 30 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2030 diantaranya melalui pemanfaatan energi rendah karbon dan efisiensi energi sebagai komitmen perseroan terhadap implementasi Environmental, Social and Governance (ESG). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PLTP Kamojang, Pembangkit Produsen Hidrogen Hijau Pertama di Asia Tenggara

Selain sebagai penyuplai listrik dari pembangkit geothermal tertua di Indonesia, PLTP Kamojang kini mampu menghasilkan hidrogen hijau memanfaatkan air konsensasi produksi listrik


Pasca Pemadaman Jumat, PLN Pastikan Pertandingan PON XXI Aceh-Sumatera Utara Aman

11 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Pasca Pemadaman Jumat, PLN Pastikan Pertandingan PON XXI Aceh-Sumatera Utara Aman

PT PLN (Persero) memastikan gangguan pasokan tenaga listrik yang terjadi di sebagian wilayah Aceh tidak mengganggu pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024


Tips Hemat Listrik agar Rumah Lebih Ramah Lingkungan

12 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Tips Hemat Listrik agar Rumah Lebih Ramah Lingkungan

Berikut tips buat penghuni rumah masa kini agar bisa melakukan penghematan daya listrik sehingga hunian bisa semakin ramah lingkungan.