TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen yang diputuskan Bank Indonesia dinilai tidak terlalu berdampak pada pembiayaan kredit kepemilikan rumah atau KPR dalam waktu dekat. Apa sebabnya?
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana/Sangat Sederhana Indonesia atau Apersi, Daniel Djumali, menilai kenaikan suku bunga yang hanya sebesar 25 basis poin itu tidak berdampak signifikan. Berbeda dengan halnya jika suku bunga naik hingga 1 persen misalnya.
"Kalau masih 25 basis poin masih belum (berdampak), tapi kalau sampai 1 persen sih agak lumayan. Jika dibandingkan dengan 2-3 tahun lalu, ini masih lebih bagus karena masih menguntungkan, masih termasuk rendah," kata Daniel ketika dihubungi, Selasa, 23 Agustus 2022.
Dalam hitungannya, jika bunga acuan naik 1 persen, maka dalam waktu dekat bunga deposito langsung terkerek naik dan bunga pinjaman juga dipastikan naik.
Namun dengan kondisi saat ini, menurut Daniel, kenaikan suku bunga terbilang kecill dan justru cenderung menguntungkan. Ia menilai pembeli rumah komersil atau nonsubsidi dengan pembiayaan KPR saat ini akan diuntungkan.
"Yang beli sekarang ini diuntungkan karena bunganya masih bunga yang lama. Dan juga bunga KPR itu naiknya pelan-pelan, mungkin sebulan atau setelah itu," ucapnya.
Selanjutnya: "Yang transaksi KPR di bulan-bulan ini bisa menguntungkan."