TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan elemen serikat buruh, serikat petani, dan organisasi sipil akan melakukan aksi mogok besar-besaran untuk menolak wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Aksi itu juga dilakukan untuk menolak pembahasan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang dinilai memperburuk keadaan.
“Jika BBM dipaksakan naik juga, maka Partai Buruh bersama elemen buruh akan melakukan pemogokan besar-besaran yang diawali dengan demonstrasi. Ini melibatkan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia pada awal September," ujar dia dalam konferensi pers daring pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Menurut Said Iqbal, aksi tersebut akan dilakukan secara serentak digelar di 34 provinsi, dengan mengusung isu tolak kenaikan BBM dan tolak UU Cipta Kerja.
Dia menjelaskan ada beberapa alasan ihaknya menolak kenaikan BBM. Pertama, kenaikan BBM dinilai akan meningkatkan inflasi secara tajam. Bahkan dia memprediksi, inflasi bisa tembus di angka 6,5 persen. Hal itu akan berdampak pada daya beli rakyat kecil semakin terpuruk.
Kedua, tingkat upah di kalangan buruh yang tidak naik juga akan berdampak pada banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akibat kenaikan harga barang.
Ketiga, tidak tepat membandingkan harga BBM di suatu negara dengan tidak melihat income per kapita.