Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Judi Online di Indonesia yang Diungkap PPATK

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tengah berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian berkaitan dengan dugaan sebuah jaringan judi online yang diduga dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan isu soal adanya keterlibatan polisi dalam aktivitas judi online.

Keterlibatan beberapa anggota polisi dalam aktivitas ilegal tersebut terungkap melalui bagan yang tersebar secara anonim melalui media sosial dengan sebutan Konsorsium 303 dan menyeret beberapa anggota kepolisian, salah satunya Ferdy Sambo yang dalam bagan tersebut disebut-sebut dengan istilah Kaisar. 

Merespons hal tesebut, PPATK langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap aliran dana dalam aktivitas ilegal tersebut. Dan PPATK membeberkan beberapa fakta berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut di Indonesia.

Aliran Dana Judi Online ke Luar Negeri

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis menyebutkan bahwa aliran dana berkaitan dengan judi online mengalir ke berbagai negara di Asia Tenggara, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. Selain mengalir ke negara-negara di Asia Tenggara, Ivan menyatakan bahwa aliran uang hasil judi online juga mengarah ke negara-negara surga pajak.

"Ini menjadi tantangan bagi PPATK untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah per tahun," kata Ivan.

Judi Online Memiliki Nilai Transaksi Mencapai Puluhan Triliun

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa PPATK sudah menangani 25 kasus judi online hingga Agustus 2022. Nilai transaksi yang berhasil diungkap oleh PPATK mencapai puluhan triliun untuk satu kasus.

"Nilai transaksinya sangat besar bisa mencapai puluhan triliun untuk satu kasus. Ingat, puluhan triiliun hanya dari satu kasus bukan total semuanya," kata Ivan.

Sudah Bekukan Dana Rp 730 Miliar

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pihaknya pada periode Januari hingga Agustus 2022 sudah mengehntikan transaksi pada 421 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi online. Total nominal yang dihentikan dari rekening-rekening tersebut mencapai Rp 730 miliar.

EIBEN HEIZIER
Baca : Saat Polisi di Berbagai Daerah Berantas Judi Online

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

2 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

5 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

6 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

Karyawan minimarket itu mengaku sudah pernah menang 4 kali judi online, tapi juga rugi banyak. Tinggal sisa Rp 3 juta.


Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta

Berikut kisaran gaji PNS (pegawai negeri sipil) dengan skema single salary. Nilainya mencapai lebih dari Rp 11 juta per bulan.


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

7 hari lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Rihana Rihani Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Penipuan iPhone Si Kembar

10 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rihana Rihani Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Penipuan iPhone Si Kembar

Penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani telah masuk pengadilan, jaksa menuntut mereka 5 tahun. Begini kilas balik kasus ini.


Mahfud MD Singgung Korupsi Pajak, Sebelumnya Ungkap 7 Modus Transaksi Janggal Kemenkeu

10 hari lalu

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim
Mahfud MD Singgung Korupsi Pajak, Sebelumnya Ungkap 7 Modus Transaksi Janggal Kemenkeu

Mahfud MD singgung korupsi pajak melaratkan masyarakat, sebelumnya dia membongkar 7 modus korupsi pajak. Apa saja?


PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

12 hari lalu

Logo PPATK
PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

PPATK mencatat transaksi judi online mencapai ratusan triliun hingga saat ini. Bagaimana analisisnya?


PPATK Temukan 3,2 Juta Orang Terlibat Judi Online dengan Total Deposit Rp 34,5 Triliun Selama Setahun Terakhir

12 hari lalu

Ilustrasi judi online.
PPATK Temukan 3,2 Juta Orang Terlibat Judi Online dengan Total Deposit Rp 34,5 Triliun Selama Setahun Terakhir

Sepanjang 2022 hingga 2023, PPATK menemukan ada 3.295.310 orang yang juga telah terlibat judi online dengan total deposit Rp 34.512.310.353.834


Penasehat Hukum Andhi Pramono Akan Jelaskan Sumber Uang yang Keliru di Eksepsi Pekan Depan

14 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Penasehat Hukum Andhi Pramono Akan Jelaskan Sumber Uang yang Keliru di Eksepsi Pekan Depan

Penasehat Hukum Andhi Pramono Akan Jelaskan Sumber Uang yang Keliru di Eksepsi Pekan Kedepan