Ketiga, Ma'ruf pun meminta BP Tapera berkomitmen untuk mengelola dana tabungan peserta dengan prinsip syariah. Mereka diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, untuk menjaga kepercayaan peserta.
Ma'ruf pun berterima kasih kepada Aceh, yang menjadi lokasi peluncuran Tapera Syariah. Kepada beberapa pejabat Pemerintah Provini Aceh yang hadir dalam acara ini, Ia menyebut Tapera Syariah sesuai dengan amat Qanun Nomor 11 Tahun 2018. "Tentang Lembaga Keuangan Syariah," kata dia.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan Aceh dipilih sebagai lokasi peluncuran karena memang daerah ini dikenal sebagai Kota Serambi Mekah. Selain itu, 99 persen peserta aktif BP Tapera di daerah ini memilih pengelolaan dana secara syariah. "Sebanyak 129 ribu," kata Adi.
Meski baru diluncurkan, Adi menyebut BP Tapera sudah lebih dulu menghadirkan Kontrak Pengelolaan Dana Tapera Syariah atau KPDTS yang menjadi wadah pengelolaan Tapera Syariah pada 14 Februari 2022.
Adapun sampai Agustus 2022 ini, Ia menyebut jumlah peserta BP Tapera yang terdata ingin memilih layanan syariah mencapai 179 ribu. "Dengan jumlah simpanan Rp 358,54 miliar," kata Adi.
Baca: Kepala PPATK Sebut Pelaku Judi Online Sangat Piawai Hilangkan Jejak, Ini Deretan Modusnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.