Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Ungkap Judi Online Tumbuh Subur karena Masyarakat Banyak yang Main

Polisi menampilkan tersangka dalam konferensi pers kasus judi online dan prostitusi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Untuk konten judi, pemain tinggal memilih sembilan jenis permainan yang tersedia. Sedangkan konten pornografinya ialah ada host wanita yang menggunakan pakaian terbuka serta beradegan seks secara daring. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Polisi menampilkan tersangka dalam konferensi pers kasus judi online dan prostitusi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Untuk konten judi, pemain tinggal memilih sembilan jenis permainan yang tersedia. Sedangkan konten pornografinya ialah ada host wanita yang menggunakan pakaian terbuka serta beradegan seks secara daring. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau aliran dana judi online atau daring di Indonesia, lantaran aktivitas tersebut kian merebak di masyarakat dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022, belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis.

"Pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin 23 Agustus 2022.

Oleh karena itu, ia menilai perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat. PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi.

Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. Untuk itu PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

Selain ke beberapa negara tersebut, aliran dana terindikasi judi online pun diduga mengalir hingga ke negara tax haven atau suaka pajak, sehingga akan menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia melalui repatriasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ivan menambahkan, kegiatan judi online menjadi marak karena besarnya permintaan pemain judi online di masyarakat sehingga penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.

Dengan demikian seluruh masyarakat diimbau untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online dan dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.

“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ungkapnya.

Selain dengan masyarakat, ia menyebutkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online maupun darat, seperti keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

19 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

Dana kampanye berupa uang elektronik belum diatur dalam peraturan KPU.


30 WNI di Malaysia Terjerat Masalah di Perusahaan Judi Online

1 hari lalu

Salah satu mesin mesin judi poker atau dikenal sebagai pokies di Australia. Reuters
30 WNI di Malaysia Terjerat Masalah di Perusahaan Judi Online

Sebanyak 30 WNI terjerat persoalan online scams, mereka dipekerjakan di perusahaan judi di Malaysia.


Dugaan Indikasi Duit Narkoba Dipakai di Pemilu 2024 Ternyata Terungkap dari Sini

2 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Dugaan Indikasi Duit Narkoba Dipakai di Pemilu 2024 Ternyata Terungkap dari Sini

Dugaan penggunaan uang hasil penjualan narkoba bakal dipakai di Pemilu 2024 ditemukan berdasarkan temuan ini.


Begini Tanggapan KPU RI soal Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

3 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Begini Tanggapan KPU RI soal Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum RI memberi tanggapan soal dugaan aliran dana narkoba yang digunakan dalam kontestasi Pemilu 2024.


Bareskrim Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

3 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Bareskrim bakal menggandeng PPATK untuk mendalami indikasi dana narkoba untuk Pemilu 2024


Polri Ungkap Ada Indikasi Uang Narkoba dalam Pemilu 2024

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Polri Ungkap Ada Indikasi Uang Narkoba dalam Pemilu 2024

Bareskrim Polri ungkap fakta bahwa ada indikasi penggunaan uang dari peredaran narkoba untuk mengikuti ajang Pemilu 2024.


Mahfud MD Tanggapi Kasus Johnny Plate dan Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo Ke Partai: Gosip Politik

4 hari lalu

Menko Polhukam, Mahfud MD memberi keterangan terkait investigasi Tragedi Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Tim Gagabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan menyerahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Tanggapi Kasus Johnny Plate dan Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo Ke Partai: Gosip Politik

Plt Menkominfo Mahfud MD menganggap desas desus aliran dana dugaan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke partai sebagai gosip politik.


Siapa Terima Aliran Dana Johnny G. Plate ?

5 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Siapa Terima Aliran Dana Johnny G. Plate ?

Aliran dana kasus korupsi BTS Bakti Kominfo diduga tak hanya berhenti pada Johnny G. Plate. Kejaksaan Agung didesak menelusuri secara tuntas.


KPK Periksa Mario Dandy Dalam Kasus Dugaan TPPU Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

5 hari lalu

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Periksa Mario Dandy Dalam Kasus Dugaan TPPU Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

KPK memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai saksi untuk kasus pencucian uang ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.


Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, PPATK Blokir Banyak Rekening

5 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, PPATK Blokir Banyak Rekening

PPATK menyatakan telah memblokir banyak rekening dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.