Tim tersebut kata dia harus melibatkan unsur TNI Angkatan Laut, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pemerintah provinsi Papua. Menurut laporan yang diterima oleh Natinoal Fishers Center, kapal KMN Calvin-02 akan tiba di Merauke pada Selasa, 23 Agustus 2022 dengan membawa mayat nakhoda Sugeng dan ABK yang selamat.
Selain itu, DFW Indonesia meminta pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah Australia untuk memastikan keberadaan 2 kapal ikan Indonesia yang terlibat dalam insiden pengejaran dan memastikan keselamatan ABK Indonesia yang berada di atas kapal tersebut. Pemerintah Indonesia perlu mengupayakan langkah-langkah perlindungan kepada ABK Indonesia yang diduga ditahan oleh Australia
Investigasi bersama Indonesia-Australia juga dianggap DFW Indonesia perlu dilakukan. Adapun investigasi diperlukan untuk mengungkap kronologis peristiwa yang sesungguhnya sehingga tidak menimbulkan kesimpang siuran informasi. Jika ditemukan ada kesalahan prosedur penanganan, perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Pemerintah Indonesia juga diminta untuk mengawal dan memastikan pemberian hak-hak korban ABK Indonesia yang meninggal, khususnya Sugeng. Selain itu perlu ada pemberian bantuan hukum maupum pelindungan kepada Awak Kapal Perikanan yang diduga ditangkap oleh pihak Australia.
"Atas kejadian ini, DFW meminta agar pemerintah Indonesia dapat meningkatkan patroli di perbatasan Indonesia-Australia untuk mencegah kapal-kapal Ikan Indonesia melakukan penangkapan ikan di wilayah perbatasan apalagi sampai masuk ke perairan Australia," kata Abdi.
Baca: Lacak Aliran Dana 25 Kasus Judi Online, PPATK: Ada Juga yang ke Tax Haven
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.