Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Harga BBM Naik, Luhut: Pemerintah Masih Menghitung

image-gnews
Sejumlah pengendara sepeda motor mengantre untuk mendapatkan BBM gratis jenis Pertalite di SPBU Rabam, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 16 Agustus 2022. Untuk memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI pihak SPBU Anugrah Djam Energi Kendari bekerjasama dealer sepeda motor Yamaha memberikan BBM Gratis bagi pemilik kendaraan sepeda motor. ANTARA FOTO/Jojon
Sejumlah pengendara sepeda motor mengantre untuk mendapatkan BBM gratis jenis Pertalite di SPBU Rabam, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 16 Agustus 2022. Untuk memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI pihak SPBU Anugrah Djam Energi Kendari bekerjasama dealer sepeda motor Yamaha memberikan BBM Gratis bagi pemilik kendaraan sepeda motor. ANTARA FOTO/Jojon
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih menghitung skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi di tengah wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

"Pemerintah memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Tapi untuk diketahui, harga BBM di Indonesia relatif lebih murah dibanding mayoritas negara di dunia," ujar Luhut pada Ahad, 21 Agustus 2022. 

Wacana kenaikan harga BBM menguat beberapa waktu terakhir. Luhut mengatakan anggaran subsidi dan kompensasi energi, termasuk untuk BBM, bisa membengkak dari Rp 502 triliun menjadi Rp 550 triliun hingga akhir tahun nanti tanpa penyesuaian kebijakan. 

Adapun perhitungan ulang pemerintah soal harga BBM ini dilakukan karena harga minyak mentah dunia yang melambung mendorong meningkatnya harga keekonomian Pertalite dann Solar. Harga keekonomian Pertalite saat ini ialah Rp 13.150, namun harga jualnya masih Rp 7.650. 

Sedangkan harga keekonomian Pertamax adalah Rp 15.150, sementara harga di eceran masih Rp 12.500 per liter. Luhut menuturkan APBN menanggung subsidi dan kompensasi energi atas gap harga tersebut. 

Jika kebijakan itu telah diputuskan, ia memastikan pemerintah akan mensimulasikannya, termasuk skenario pembatasan volume. "Pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan," ujar Luhut. 

Pemerintah, kata Luhut, akan memperhitungkan rencana ini dengan sangat berhati-hati. Perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi nantinya perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi. 

“Anggaran subsidi dan kompensasi energi nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi,” kata Luhut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati begitu, Luhut mengungkapkan keputusan akhir ihwal kebijakan harga BBM ada di tangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Namun langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya," ucap Luhut. 

Pemerintah akan mengurangi alokasi anggaran subsidi energi tahun depan. Pada 2023, anggaran subsidi dipatok sebesar Rp 210,7 triliun atau turun dibandingkan yang ditetapkan pada 2022 sebesar Rp 208,9 triliun. Angka tersebut termaktub dalam Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023.

Adapun alokasi anggaran kompensasi energi pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 126 triliun. Artinya, total subsidi dan kompensasi energi pada tahun depan sebesar Rp 336,7 triliun atau lebih rendah ketimbang 2022 sebesar Rp 502,4 triliun. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan saat ini pemerintah sedang melakukan pengkajian baik dari sisi volume penyaluran subsidi BBM maupun kebijakan-kebijakan pembatasannya. “Nah, tentu dari kajian-kajian tersebut pemerintah memperhitungkan potensi kenaikan inflasi dan juga terkait dengan efek terhadap PDB (produk domestik bruto) ke depan,” ujar dia, 16 Agustus lalu. 

HENDARTYO HANGGI

Baca Juga: Anggaran Subsidi BBM 2023 Menyusut, Indef: Jokowi Pakai Lagi Ilmu Lamanya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

51 menit lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.


Dua Bulan Tahan Harga BBM, Bos Pertamina: Bukan Cuma Cari Untung

2 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Dua Bulan Tahan Harga BBM, Bos Pertamina: Bukan Cuma Cari Untung

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan mengatakan Pertamina menahan harga BBM dengan mempertimbbangkan kondisi daya beli masyarakat.


Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

5 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

Bareskrim Polri mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah sejak Januari-Maret 2024


Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

9 jam lalu

Pengendara motor melintas di SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

Pemalsuan BBM Pertamax terlama dilakukan di SPBU di Tangerang, yakni sejak 2022.


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

12 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

17 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

Bareskrim menetapkan lima orang tersangka dari 4 SPBU curang yang menjual pertalite dicampur pewarna lalu dijual sebagai pewarna.


Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

18 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.


Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

19 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

67 tersangka dalam kasus kecurangan SPBU mencampur pertalite dengan pewarna lalu dijual sebagai pertamax. Dari operator hingga manajer.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

21 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

1 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.