TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja membenarkan mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Achmad Hermanto Dardak meninggal karena kecelakaan pada dini hari Sabtu, 20 Agustus 2022.
“Iya, betul. Kami sangat terkejut dan berduka dengan peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan fatal meninggalnya beliau dini hari pagi,” ujar Endra melalui sambungan telepon pada Sabtu pagi, 20 Agustus 2022.
Endra mengaku terakhir bertemu dengan Hermanto Dardak pada 15 Agustus 2022 saat Festival Merdeka rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-77 di Kampus President University (PU). “Beliau hadir ya ngobrol-ngobrol biasa saja. Enggak ada sesuatu yang istimewa begitu,” katanya.
Pernyataan Endra tersebut mengkonfirmasi pesan berantai berisi kronologi kecelakaan yang menimpa insinyur sipil lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu. Dalam pesan yang beredar di grup WhatsApp disebutkan kecelakaan terjadi di kilometer 341 ruas tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah pada Sabtu pagi, 20 Agustus 2022.
Kendaraan Kijang Innova bernomor polisi B 2739 UFZ yang ditumpangi Hermanto yang masuk dari gerbang tol Kalikangkung menuju Jakarta dengan kecepatan 100 kilometer per jam. Kendaraan itu disebutkan menabrak bagian belakang truk Hino bernomor polisi K 1909 BH.
"Pengemudi KR Innova mengalami mengantuk sehingga menabrak bagian belakang KR Truk Hino nopol K.1909.BH yang berada di depanya," seperti dikutip dari pesan pendek tersebut.