TEMPO.CO, Jakarta - PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) melakukan peningkatan produktivitas pengelolaan tanaman dengan mengkonversi komoditas karet menjadi sawit seluas kurang lebih 15.000 hektare. Hal ini sudah direncanakan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PTPN VIII tahun 2021-2026.
SEVP Operasional PTPN VIII Wispramono Budiman menyebutkan perkembangan komoditas karet di Tanah Air dalam kurun waktu 10 tahun terakhir berada dalam kondisi yang kurang menggembirakan. Pertumbuhan produktivitas tanaman terhambat dengan terbatasnya ketersediaan tanaga kerja di lapangan.
Semakin bermunculan pabrikan industri di daerah kota satelit, mengakibatkan pergeseran prilaku masyarakat yang semula bekerja di Kebun menjadi lebih tertarik bekerja di pabrik.
Perubahan preferensi tempat kerja ini lebih karena faktor tempat bekerja yang lebih nyaman di dalam ruangan sehingga terkesan lebih bergengsi. Padahal dari sisi pengupahan, bekerja di kebun tentu lebih besar pendapatannya karena sesuai dengan aturan pengupahan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Kebijakan konversi komoditas karet menjadi sawit akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan rekomendasi dalam feasibility study yang akan dibuat oleh PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN). Tahap awal akan dilakukan konversi sebesar sekitar 5.000 ha karet ke sawit,” kata Wispramono, dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Jumat 19 Agustus 2022.
Dijelaskan, faktor eksternal yang banyak mempengaruhi perkembangan komoditas karet adalah perkembangan harga jual yang terus menurun disertai dengan penurunan produksi karet alam di lapangan.
Faktor iklim basah yang mengiringi sepanjang tahun menjadi salah satu penghambat pencapaian produksi dan mengakibatkan juga terjadinya endemik hama penyakit tanaman.
Kepala Bagian Kelapa Sawit dan Karet PTPN VIII Budhi Herdiyana Tresnadi menambahkan strategi korporasi down-sizing komoditas karet nantinya terpaksa harus dilakukan apabila harga jual tidak membaik dan produktivitas terus menurun.
"Hal ini harus dilakukan untuk mempertahankan eksistensi korporasi dalam pembiayaan operasional,” katanya.
Dia menambahkan, komoditas karet akan sunset apabila tidak adanya perbaikan secara menyeluruh dalam pengelolaan operasional perusahaan dan sudah barang tentu harus didukung dengan regulasi yang menguntungkan untuk pengusaha karet tanah air, sehingga kebutuhan karet dalam dan luar negeri dapat terpenuhi dengan harga yang wajar.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini