Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Transaksi di Rekening Brigadir J, Ketua PPATK: Sudah Kami Bekukan

image-gnews
Peringatan 40 hari meninggalnya Brigadir Yosua dengan aksi simbolik 4.000 lilin di Plaza Taman Ismail Marzuki, Kamis 18 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Peringatan 40 hari meninggalnya Brigadir Yosua dengan aksi simbolik 4.000 lilin di Plaza Taman Ismail Marzuki, Kamis 18 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Brigadir Yosua atau Brigadir J setelah terjadi transaksi di rekeningnya setelah dibunuh di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa PPATK sudah memblokir rekening dari Brigadir J. 

“Sudah kami bekukan rekeningnya (Brigadir J),” tutur Ivan saat dihubungi Bisnis, Jumat, 19 Agustus 2022. 

Diketahui, kegiatan transaksi yang terjadi di rekening Brigadir J diungkap oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Sumanjuntak. 

Kamaruddin mengatakan bahwa ada transaksi yang terjadi pada tanggal 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga. 

“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang nggak kejahatannya?" ujar Kamaruddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni: Irjen Pol Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E dan KM. 

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memaparkan bahwa para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP. "Hukuman maksimal hukuman mati," ujar Kabareskrim. 

Kemudian, pada hari ini Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengumumkan, bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J.  

Baca Juga: Putri Candrawathi Dijerat Pasal yang Sama dengan Suaminya, Irjen Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Kabupaten Sorong Hadapi Guru yang Malas, Blokir Rekening Gaji

19 jam lalu

Ilustrasi belajar di kelas. shutterstock.com
Cara Kabupaten Sorong Hadapi Guru yang Malas, Blokir Rekening Gaji

Berdasarkan catatan Reinhard, guru yang tak menjalankan tugas dengan baik sekitar 8 persen mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.


3 Cara Cek Mutasi di ATM BCA yang Mudah dan Praktis

1 hari lalu

Cara Mudah Bayar PBB dan Pajak Daerah Lewat ATM BCA | Foto: freepik.com | Dragana Gordic
3 Cara Cek Mutasi di ATM BCA yang Mudah dan Praktis

Mutasi rekening adalah layanan yang disediakan oleh bank untuk mengetahui catatan transaksi secara lengkap. Begini cara cek mutasi di ATM BCA.


Rihana Rihani Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Penipuan iPhone Si Kembar

2 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rihana Rihani Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Penipuan iPhone Si Kembar

Penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani telah masuk pengadilan, jaksa menuntut mereka 5 tahun. Begini kilas balik kasus ini.


Mahfud MD Singgung Korupsi Pajak, Sebelumnya Ungkap 7 Modus Transaksi Janggal Kemenkeu

2 hari lalu

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim
Mahfud MD Singgung Korupsi Pajak, Sebelumnya Ungkap 7 Modus Transaksi Janggal Kemenkeu

Mahfud MD singgung korupsi pajak melaratkan masyarakat, sebelumnya dia membongkar 7 modus korupsi pajak. Apa saja?


PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

3 hari lalu

Logo PPATK
PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

PPATK mencatat transaksi judi online mencapai ratusan triliun hingga saat ini. Bagaimana analisisnya?


PPATK Temukan 3,2 Juta Orang Terlibat Judi Online dengan Total Deposit Rp 34,5 Triliun Selama Setahun Terakhir

3 hari lalu

Ilustrasi judi online.
PPATK Temukan 3,2 Juta Orang Terlibat Judi Online dengan Total Deposit Rp 34,5 Triliun Selama Setahun Terakhir

Sepanjang 2022 hingga 2023, PPATK menemukan ada 3.295.310 orang yang juga telah terlibat judi online dengan total deposit Rp 34.512.310.353.834


Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

5 hari lalu

Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

Saldo minimal BNI berbeda-beda untuk setiap jenis tabungan. Penting nasabah untuk menyesuaikan jenis tabungan sesuai kebutuhan.


Penasehat Hukum Andhi Pramono Akan Jelaskan Sumber Uang yang Keliru di Eksepsi Pekan Depan

6 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Penasehat Hukum Andhi Pramono Akan Jelaskan Sumber Uang yang Keliru di Eksepsi Pekan Depan

Penasehat Hukum Andhi Pramono Akan Jelaskan Sumber Uang yang Keliru di Eksepsi Pekan Kedepan


PPATK: Perputaran Uang di Rekening Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 40 Miliar

7 hari lalu

Polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka penipuan tiket Coldplay di Polres Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
PPATK: Perputaran Uang di Rekening Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 40 Miliar

PPATK menyarankan kepada polisi untuk mengenakan pasal TPPU terhadap Ghisca Debora tersangka penipuan tiket konser Coldplay.


CIMB Niaga Gaet UNICEF untuk Cegah Stunting di Indonesia

8 hari lalu

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) dan United Nations Children's Fund (UNICEF) meluncurkan kerja sama aksi peduli gizi anak Indonesia di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin, 20 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
CIMB Niaga Gaet UNICEF untuk Cegah Stunting di Indonesia

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (CIMB Niaga) dan UNICEF menjalin kolaborasi dalam mengatasi masalah gizi buruk sebagai upaya mencegah stunting di Indonesia.