Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Kominfo Akui Komunikasi dengan Polri soal Pemberantasan Judi Online

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Tan Sri Annuar Musa melakukam pertemuan bilateral di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Tan Sri Annuar Musa melakukam pertemuan bilateral di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memberantas aktivitas judi online, termasuk pemain-pemain di belakangnya. Johnny memastikan Kominfo mendukung rencana tersebut. 

Ia mengakui telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian ihwal penggunaan ruang digital. Bahkan, Johnny menyebut sudah ada tim khusus yang dibentuk.

“Tentu itu dilakukan karena Polri itu kan aparat penegak hukumnya. Jadi kalau ditemukan ada tindakan-tindakan melanggar melawan hukun di ruang digital, yang bisa menegakkan hukumnya adalah Polri,” ujar Johnny di gedung Kominfo, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Johnny menyatakan jika ditemukan platform judi online masih beroperasi, pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum. Sedangkan secara paralel, Kominfo bakal melaksanakan hal-hal yang sifatnya teknis, seperti pemblokiran atau penutupan akses terhadap semua pihak yang melanggar hukum.

“Demikian halnya juga dukungan untuk penegakan hukum di ruang digital kan semakin baik. Tapi di Kominfo sendiri karena amanat peraturan dan perundang-undangan ya kominfo membersihkan terus menerus setiap hari,” tutur dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online. Kapolri juga meminta pihak yang membekinginya diusut. 

“Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” berikut unggahan Instagram resmi Divisi Humas Polri, Kamis, 18 Agustus 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi unggahan ini dan mengungkapkan jajaran Polda sudah bergerak memberantas para beking bandar judi. "Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata Dedi.

Unggahan Divhumas Polri menyebut perintah Kapolri ditindaklanjuti Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian. Instruksi Kapolri ini muncul di tengah beredarnya skema jaringan Ferdy Sambo yang terlibat dalam perjudian.

Gambar grafik itu beredar di media sosial Twitter yang menyebut adanya Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303. Skema mengaitkan Ferdy Sambo dan Perwira Tinggi Polri lain dengan aktivitas perjudian online, karenanya mengambil 303 yang merupakan Pasal Perjudian dalam KUHP.

EKA YUDHA SAPUTRA | MOH KHORY ALFARIZI

Baca Juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Belum Tuntas, Menkominfo: Saya Percaya DPR Ingin Selesai

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

15 jam lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

Karyawan minimarket itu mengaku sudah pernah menang 4 kali judi online, tapi juga rugi banyak. Tinggal sisa Rp 3 juta.


Ketua Operasi NCS Polri Temui Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf dan Imam Besar Masjid Istiqlal

1 hari lalu

Kepala Operasi NCS Polri, Irjen Asep Edi Suheri menemui Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Foto: Istimewa.
Ketua Operasi NCS Polri Temui Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf dan Imam Besar Masjid Istiqlal

Kepala Operasi NCS Polri menemui Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar.


Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

1 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Mereka diperiksa untuk Achsanul Qosasi dan Feriandi Mirza yang disangka menerima uang untuk mengamankan audit kasus BTS Kominfo.


Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

1 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) bertemu dengan Elon Musk untuk menjajaki kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Starlink - jaringan satelit Musk - dalam penyediaan akses internet di puskesmas yang berada di daerah terpencil. (ANTARA/HO-Kemenkes)
Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

1 hari lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

2 hari lalu

Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri kegiatan Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akmil


Kemenkominfo Buka Konsultasi Publik tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

2 hari lalu

Petugas Balai Monitor Spektrum Frekuensi Yogyakarta saat mendemonstrasikan perangkat pelacak frekuensi ilegal di Yogyakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Kemenkominfo Buka Konsultasi Publik tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Kemenkominfo membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR).


Kapolri Listyo Sigit Minta Penyidik Harus Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit di The Ritz Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2023 acara apel Kasatwil Kapolda-Kapolres pengamanan Pemilu 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Kapolri Listyo Sigit Minta Penyidik Harus Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri

Kapolri mengatakan, praperadilan yang diajukan Firli Bahuri merupakan hak Firli. Pengadilan akan menguji bukti masing-masing pihak.


Begini Cara Melaporkan Nomor yang Terindikasi Melakukan Penipuan

5 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Begini Cara Melaporkan Nomor yang Terindikasi Melakukan Penipuan

Masyarakat dapat melaporkan nomor yang terindikasi melakukan penipuan melalui AduanNomor.id, situs resmi milik Kominfo.


PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

6 hari lalu

Logo PPATK
PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

PPATK mencatat transaksi judi online mencapai ratusan triliun hingga saat ini. Bagaimana analisisnya?