Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ada Antisipasi Covid-19 di Belanja Negara 2023, Anggaran untuk Pemilu hingga IKN

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Youtube
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Youtube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak memasukkan lagi postur anggaran belanja negara untuk pandemi Covid-19 dalam RAPBN 2023.

"Karena kita berharap pandemi tahun depan tidak lagi menjadi pandemi atau endemi," kata Sri saat konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Menukil buku RAPBN 2023, total belanja negara turun dari outlook 2022 yang semula Rp 3.169,1 triliun menjadi Rp 3.041,7 triliun. Meski demikian, belanja kementerian atau lembaga (K/L) tetap naik. 

Sri Mulyani membeberkan pada 2023, pemerintah mematok anggaran blanja K/L sebesar Rp 993,2 triliun. Angka ini tetap tumbuh tinggi, meski anggaran belanja K/L untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sudah seluruhnya dihilangkan.

Kenailan belanja K/L dilakukan untuk mendukung sejumlah program prioritas, mulai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)  Nusantara, persiapan pemilihan umum (pemilu), penyelesaian infrastruktur prioritas, hingga pengadaan alutsista. Untuk IKN, pemerintah akan membangun sarana, penguatan standar lingkungan hidup dan kehutanan, pengamanan, pembuatan peta peluang investasi proyek prioritas strategis, hingga promosi kegiatan di kawasan ibu kota.

Adapun untuk pemilu, anggaran persiapan kontestasi politik ini akan dialokasikan untuk beberapa hal. Di antaranya tahapan dan pengamanan pemilu, persiapan untuk pelaksanaan pilkada serentak, dan pelaksanaan program gerakan cerdas memilih. Sedangkan untuk penyelesaian proyek infrastruktur prioritas, Sri Mulyani menuturkan belanja negara akan dialokasikan untuk pembangunan jalan, jembatan, bendungan, jaringan irigasi, rumah susun, bandara, jalur kereta api, hingga Internet di Papua.

"Serta pengadaan alutsista yang juga diberikan terutama dalam suasan geopolitik yang memang tentu membutuhkan indonesia harus siap terhadap berbagai hal," ucap Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah menurunkan anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2023. Anggaran perlindungan sosial ditetapkan sebesar Rp 479,1 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari outlook 2022 yang mencapai Rp 502,6 triliun. Sri Mulyani memastikan tidak ada anggaran PEN dalam komponen perlindungan sosial. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama masa pandemi, pemerintah memasukkan anggaran PEN dalam kebutuhan dana perlindungan sosial. Pada 2022, misalnya, anggaran PEN untuk perlindungan sosial dialokasikan 182,9 triliun.

"Tahun depan kita semuanya full perlindungan sosial, jadi kita ini akan transformasi dari situasi tiga tahun, di mana ada yang PC PEN sekarang menjadi totally kepada belanja-belanja K/L regular," kata Sri.

Kondisi yang sama juga terjadi untuk anggaran kesehatan pada 2023. Pada tahun depan, anggaran kesehatan ditetapkan sebesar Rp 169,8 triliun atau turun 20,2 persen dari outlook 2022 sebesar Rp 212,8 triliun--yang masih tersedia alokasi penanganan Covid-19 sebesar Rp 82,4 triliun.

"Biaya-biaya yang sampai ratusan triliun tadi akan tidak lagi ada, namun belanja kesehatan tetap kita naikkan. Jadi artinya fokus kesehatan adalah memperbaiki fasilitas," ucap Sri Mulyani. 

BacaAlokasi Subsidi Energi pada 2023 Turun jadi Rp 210,7 Triliun, Harga BBM Akan Naik?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

38 detik lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Pertumbuhan PDB Diprediksi Meningkat Menjadi 5,7 Persen Tahun Ini

4 jam lalu

Gedung bertingkat di area pusat bisnis Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan defisit APBN 2024 akan melebar ke kisaran 2,8 persen dari target yang telah ditetapkan pada tahun ini di kisaran 2,29 persen dari produk domestik bruto. TEMPO/Tony Hartawan
Pertumbuhan PDB Diprediksi Meningkat Menjadi 5,7 Persen Tahun Ini

Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia diprediksi bakal naik menjadi 5,7 persen tahun ini.


Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

4 jam lalu

Anggota Komunitas Save Pesut Mahakam Hanson saat melakukan evakuasi bangkai pesut yang ditemukan di Sungai Mahakam, Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, 26 Maret 2017. FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

Greenpeace menyatakan pembangunan IKN Nusantara mengancam kelestarian 3 satwa yang sudah kritis, yaitu orang utan, bekantan, dan pesut mahakam.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

4 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

5 jam lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

6 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

9 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

9 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

10 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

10 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?