TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan target setoran dividen bagi badan usaha milik negara (BUMN) pada 2023. Kenaikan ini tercantum dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Sri mengatakan, tahun depan, setoran dividen BUMN yang termasuk pendapatan kekayaan negara dipisahkan mencapai Rp 44,1 triliun. Angka tersebut naik dari outlook atau proyeksi 2022 sebesar Rp 40,4 triliun.
"BUMN kita targetkan akan memberikan dividen lebih tinggi lagi tahun depan yaitu Rp 44 triliun," kata dia saat konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Peningkatan setoran dividen ini utamanya disebabkan oleh adanya proyeksi peningkatan kinerja keuangan BUMN pada 2022 seiring dengan kondisi perekonomian yang membaik. Sebelumnya, sejumlah BUMN terdampak pandemi Covid-19 secara signifikan.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, juga terus mendorong optimalisasi pendapatan kekayan negara dipisahkan, termasuk dividen BUMN melalui perbaikan portofolio dan penguatan infrastruktur keuangan BUMN. Meningkatnya target penerimaan dividen dari BUMN ini menjadi satu-satunya komponen yang ditargetkan naik dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2023.
Dalam RAPBN 2023, PNBP ditargetkan Rp 426,3 triliun atau turun 16,6 persen dari outlook 2022 sebesar Rp 510,9 triliun. Sri mengatakan target PNBP pada tahun depan turun seiring dengan berkurangnya proyeksi harga-harga komoditas. Kondisi ini menyebabkan penerimaan dari sumber daya alam (SDA) yang cukup besar menopang PNBP pun ikut turun.
Dia menyebutkan penerimaan SDA pada 2023 hanya akan mencapai Rp 188,7 triliun atau lebih rendah dari outlook 2022 yang sebesar Rp 218,5 triliun. "Tidak selamanya komoditas megalami harga yang selevel tahun ini makanya PNBP akan terkoreksi di level Rp 188,7 triliun," ujar Sri.
Selain penerimaan SDA yang turun, PNBP lainnya ditargetkan melorot dalam RAPBN 2023--dari outlook tahun ini Rp 149 triliun menjadi Rp 110,4 triilun. Demikian juga penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) yang turun dari Rp 103 triliun menjadi Rp 83 triliun.
"Gejolak dari volatilitas harga memengaruhi postur APBN kita namun kita tidak boleh membiarkan gejolak ini kemudian mendikte dan memengaruhi program-program pemerintah," kata Sri Mulyani.
Baca: Alokasi Subsidi Energi pada 2023 Turun jadi Rp 210,7 Triliun, Harga BBM Akan Naik?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini