Perhitungan anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg pada 2023 menggunakan asumsi dan parameter, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP, subsidi terbatas minyak solar, sebesar Rp 1.000 per liter. Selain itu asumsi volume BBM jenis solar sebesar 17 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 0,5 juta kiloliter, dan volume LPG tabung 3 kg sebesar 8,0 juta metrik ton.
Dalam mengelola subsidi energi tersebut, pemerintah mengaku menghadapi sejumlah tantangan. Empat tantangan itu adalah: tingginya harga komoditas yang meningkatkan kebutuhan subsidi energi, elpiji 3 kilogram dan solar yang masih didistribusikan secara terbuka. Selain itu, validitas atau masyarakat yang berhak menerima subsidi yang belum akurat dan meningkatnya kebutuhan anggaran seiring komitmen pemerintah dalam mendukung energi baru terbarukan.
Untuk mengatasi tantangan itu, pemerintah akan mentransformasikan subsidi LPG tepat sasaran, terintegrasi dengan program Perlindungan Sosial atau Perlinsos dan disertai penyesuaian harga jual elpiji 3 kg secara bertahap diselaraskan dengan kondisi perekonomian.
Lalu, dengan penurunan anggaran subsidi energi tersebut, apakah artinya pemerintah akan menaikkan harga BBM tahun depan?
Dalam Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023, juga disebutkan pemerintah tahun depan akan mentransformasikan penyaluran subsidi BBM agar tepat sasaran. "Dengan membatasi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan pribadi mewah berkubikasi besar," seperti dikutip dari buku Nota Keuangan.
Pemerintah juga akan memperkuat penerapan subsidi energi agar tepat sasaran untuk R1 450 VA disertai dengan kebijakan tariff adjustment dengan pelanggan non-subsidi. Hal-hal tersebut diselaraskan dengan kondisi perekonomian.
Baca: Banggar DPR Sarankan Jokowi Naikkan Harga BBM Subsidi 2 Kali Tahun Ini, Kenapa?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini