TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Solihin menjelaskan perkembangan terbaru kasus pegawai Alfamart yang dipaksa meminta maaf oleh konsumen yang mengancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE lantaran telah merekam dan menyebarkan video pelanggan. Video itu menayangkan dugaan pencurian cokelat oleh konsumen di salah satu gerai Alfamart di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.
“Kemarin siang kita melaporkan, tentunya kepada pihak kepolisian di Polres tangerang Selatan. Dan sudah dilakukan restorative justice dengan pemeriksaan cepat jadi hari itu juga,” ujar Solihin melalui sambungan telepon, Selasa, 16 Agustus 2022.
Pada Senin siang, 15 Agustus 2022, kata dia, seluruh yang terlibat dalam peristiwa itu dipanggil dan diperiksa dengan cepat, mulai dari karyawan toko, konsumen beserta keluarga dan pengacaranya, dan sudah selesai untuk kasus tersebut.
“Ya jadi yang kemarin sampai malam jam 9, lalu ada permohanan maaf dari yang bersangkutan kepada saudara Amelia ya, karyawan kita yang diintimidasi,” kata dia.
Namun saat ini, Salihin menjelaskan, pihak manajemen sedang melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak pengacara dari Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea. Karena meskipun sudah ada pernyataan permohonan maaf dan membayar, tapi kasus pencuriannya tidak menghilangkan pidananya.
“Itu yang sedang kami konsultasikan, itu mungkin lawyer lebih tahu langkah-langkah yang seharusnya dilakukan,” tutur Solihin.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada para warganet yang sudah bersimpati terhadap kasus yang dialami oleh karyawan Alfamart itu. Bahkan, penjelasan sikap Alfamart yang disampaikan oleh Solihin dilihat oleh lebih dari satu juta orang.
“Artinya ada simpati. Dan dalam hal ini memang sudah menjadi ranah kepolisian dan polisi mengambil langkah untuk menyelesaikan secara restorative justice. Seperti itu sementara,” ucap Solihin.
Sebelumnya pegawai bernama Amelia meminta maaf atas viralnya video di media sosial dengan narasi "seorang ibu yang mengendarai Mercy mencuri cokelat di Alfamart". Karyawan itu diancam dengan UU ITE lantaran telah merekam dan menyebarkan video pelanggan.