Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga TBS Tertekan, Ekonom: Segera Perbaiki Tata Kelola dan Niaga Industri Kelapa Sawit

image-gnews
Ilustrasi CPO. shutterstock.com
Ilustrasi CPO. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan harga tandan buah segar atau harga TBS masih rendah karena harga sawit atau crude palm oil (CPO) pun turun signifikan selama sebulan terakhir di tingkat internasional.

"Tapi penyebabnya bukan hanya itu. Tata kelola dan tata niaga antara pembeli, perusahaan sawit, dan juga pertani mesti diperbaiki, karena selalu dalam posisi yang tertekan," ujarnya pada Tempo, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Hal itu, menurut dia, terjadi lantaran bargaining positioning petani lebih rendah dibandingkan perusahaan pengelolaan sawit. 

Adapun wacana penghapusan kebijakan pemenuhan pasokan minyak goreng domestik (DMO) dengan harga penjualan yang ditentukan (DPO), kata dia, tidak harus dicabut 100 persen agar harga TBS petani bisa naik.

Ia menyarankan agar presentase DMO dan DPO sebaiknya diturunkan saja. Karena, selama ini presentase DMO dan DPO 10-20 persen itu sebetulnya masih baik. Terlebih, DMO dan DPO tetap dibutuhkan walaupun agar pasokan sawit dalam negeri tetap terjaga.

"Kalau sampai nol persen saya rasa agak berlebihan," ucap Mohammad Faisal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit atau Apkasindo Gulat Medali Emas Manurung berharap kebijakan DPO dan DMO segara dihapus karena stok CPO dalam negeri masih 200 persen diatas normal. Ia berujar secara umum harga TBS naik, khususnya pasca-penghapusan pungutan ekspor (PE) dan kebijakan flush-out (FO).

Kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan TBS tak sebanding dengan berkuranya beban CPO dari USD 688 menjadi USD 88. Juga pasca-turunnya bea keluar (BK) dari USD 288 menjadi USD 52. Sehingga, total beban CPO saat ini menurutnya hanya USD 52 per ton. "Tapi faktanya praktis tidak membuat terdongkraknya harga TBS," ujar Gulat Medali Emas Manurung.

Dengan hilangnya beban USD 636, Gulat melanjutkan, seharusnya membantu mendongkrak harga CPO paling tidak bertambah Rp 9.540 per kilogram dari harga sebelumnya. Jika patokannya harga tender PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sebelum 15 Juli 2022 yaitu Rp.8000 per kilogram, maka harga CPO saat ini harusnya minimal Rp 15.000 per kilogram dan harga TBS Rp 3.000 per kg. 

Menurut Gulat Medali Emas Manurung, jika patokannya harga referensi CPO dari Kementerian Perdagangan yaitu USD 872, maka hari ini harga TBS petani paling tidak Rp 2.500/kg. Sementara itu, harga pasar CPO domestik sebesar Rp 11.425 harga DPO Rp 10.600 sudah di bawah.

BacaHarga TBS Sawit Petani Rp 2.000 per kg, Bulan Ini Ekspor 4 Juta Ton CPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

4 jam lalu

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar berbicara kepada media saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific senilai 450 Miliar Rupiah, Senin, 30 Oktober 2024. Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. TEMPO/Ilham Balindra
Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi dugaan korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Hulu, Riau


Bright Institute: Ada Gejala Indonesia Terancam Krisis Pangan di Masa Depan

2 hari lalu

Pekerja tengah membongkar beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.  Badan Pangan Nasional atau Bapanas mengakui cadangan sejumlah pangan pokok yang dikelola pemerintah melalui Perum Bulog dan ID Food cukup rendah. Kondisi itu membuat intervensi kenaikan harga sejumlah pangan itu tidak akan maksimal.Per 6 September 2024, Bapanas mencatat, cadangan pangan pemerintah itu antara lain beras sekitar 1,45 juta ton. TEMPO/Tony Hartawan
Bright Institute: Ada Gejala Indonesia Terancam Krisis Pangan di Masa Depan

Lembaga riset Bright Institute merilis hasil studi yang mengungkap Indonesia memiliki potensi mengalami krisis pangan.


Tina Rambe Tolak Pabrik Kelapa Sawit Dibui, Sebelumnya Aktivis Lingkungan Daniel Tangkilisan Dijerat Hukum

6 hari lalu

Tina Rambe saat menjalani persidangan di PN Rantauparapat, Sumatera Utara. Dok: Istimewa
Tina Rambe Tolak Pabrik Kelapa Sawit Dibui, Sebelumnya Aktivis Lingkungan Daniel Tangkilisan Dijerat Hukum

Tina Rambe dibui setelah menolak pabrik kelapa sawit. Masalah hukum pernah menyasar aktivis lingkungan lainnya, Daniel Tangkilisan.


Fakta Penting Aktivis Lingkungan Tina Rambe yang Dibui karena Tolak Pabrik Kelapa Sawit

8 hari lalu

Tina Rambe saat menjalani persidangan di PN Rantauparapat, Sumatera Utara. Dok: Istimewa
Fakta Penting Aktivis Lingkungan Tina Rambe yang Dibui karena Tolak Pabrik Kelapa Sawit

Anggota DPR Pangeran Khairul Saleh minta aparat penegak hukum menggunakan pendekatan pemulihan keadilan bagi Tina Rambe.


Kelebihan Sita Uang Surya Darmadi Rp 2,8 Triliun Belum Bisa Kembalikan, Kejagung Tunggu Putusan Korporasi

8 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Kelebihan Sita Uang Surya Darmadi Rp 2,8 Triliun Belum Bisa Kembalikan, Kejagung Tunggu Putusan Korporasi

Menurut Maqdir, jumlah uang Surya Darmadi yang disita Kejaksaan sebesar Rp 5,1 triliun ditambah US$ 11,4 juta dan SGD 646.


Menkeu Pangkas Tarif Ekspor Kelapa Sawit, Pengusaha Berharap Industri Bisa Bangkit

21 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Menkeu Pangkas Tarif Ekspor Kelapa Sawit, Pengusaha Berharap Industri Bisa Bangkit

Gapki berharap ekspor kelapa sawit dan produk turunannya bisa segera naik setelah pemerintah memangkas pungutan ekspor.


Jasa Marga Alihkan Saham 30 Persen Tol Trans Jawa ke Salim Group, Berikut Profil Perusahaan Liem Sioe Liong

21 hari lalu

Sejumlah pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu 2 Juni 2019. Memasuki H-3 Lebaran, Kepolisian dan pihak tol masih memberlakukan jalan tol satu arah (One Way) dari Jakarta menuju Semarang, dengan kondisi arus terpantau ramai lancar. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Jasa Marga Alihkan Saham 30 Persen Tol Trans Jawa ke Salim Group, Berikut Profil Perusahaan Liem Sioe Liong

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengalihkan sahamnya di PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kepada perusahaan terafiliasi Salim Group. Ini profilnya.


5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

42 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. bimcbali.com
5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

Sederet minyak nabati alternatif pengganti minyak goreng kelapa sawit untuk memasak yang lebih sehat.


HET MinyaKita Naik, Kemendag: Karena Permintaan CPO Dunia Turun

52 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
HET MinyaKita Naik, Kemendag: Karena Permintaan CPO Dunia Turun

Kemendag resmi naikkah HET MinyaKita. Untuk alihkan pasar CPO dari luar ke dalam negeri.


Zulhas Hapus Minyak Goreng Curah, Minta Masyarakat Beralih ke MinyaKita

52 hari lalu

Minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang MinyaKita diperlihatkan saat peluncuran di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Zulhas Hapus Minyak Goreng Curah, Minta Masyarakat Beralih ke MinyaKita

Mendag Zulhas terbitkan aturan menghapus minyak goreng curah. Minta masyarakat beralih ke MinyaKita.