TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan harga tandan buah segar atau harga TBS masih rendah karena harga sawit atau crude palm oil (CPO) pun turun signifikan selama sebulan terakhir di tingkat internasional.
"Tapi penyebabnya bukan hanya itu. Tata kelola dan tata niaga antara pembeli, perusahaan sawit, dan juga pertani mesti diperbaiki, karena selalu dalam posisi yang tertekan," ujarnya pada Tempo, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Hal itu, menurut dia, terjadi lantaran bargaining positioning petani lebih rendah dibandingkan perusahaan pengelolaan sawit.
Adapun wacana penghapusan kebijakan pemenuhan pasokan minyak goreng domestik (DMO) dengan harga penjualan yang ditentukan (DPO), kata dia, tidak harus dicabut 100 persen agar harga TBS petani bisa naik.
Ia menyarankan agar presentase DMO dan DPO sebaiknya diturunkan saja. Karena, selama ini presentase DMO dan DPO 10-20 persen itu sebetulnya masih baik. Terlebih, DMO dan DPO tetap dibutuhkan walaupun agar pasokan sawit dalam negeri tetap terjaga.
"Kalau sampai nol persen saya rasa agak berlebihan," ucap Mohammad Faisal.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit atau Apkasindo Gulat Medali Emas Manurung berharap kebijakan DPO dan DMO segara dihapus karena stok CPO dalam negeri masih 200 persen diatas normal. Ia berujar secara umum harga TBS naik, khususnya pasca-penghapusan pungutan ekspor (PE) dan kebijakan flush-out (FO).
Kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan TBS tak sebanding dengan berkuranya beban CPO dari USD 688 menjadi USD 88. Juga pasca-turunnya bea keluar (BK) dari USD 288 menjadi USD 52. Sehingga, total beban CPO saat ini menurutnya hanya USD 52 per ton. "Tapi faktanya praktis tidak membuat terdongkraknya harga TBS," ujar Gulat Medali Emas Manurung.
Dengan hilangnya beban USD 636, Gulat melanjutkan, seharusnya membantu mendongkrak harga CPO paling tidak bertambah Rp 9.540 per kilogram dari harga sebelumnya. Jika patokannya harga tender PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sebelum 15 Juli 2022 yaitu Rp.8000 per kilogram, maka harga CPO saat ini harusnya minimal Rp 15.000 per kilogram dan harga TBS Rp 3.000 per kg.
Menurut Gulat Medali Emas Manurung, jika patokannya harga referensi CPO dari Kementerian Perdagangan yaitu USD 872, maka hari ini harga TBS petani paling tidak Rp 2.500/kg. Sementara itu, harga pasar CPO domestik sebesar Rp 11.425 harga DPO Rp 10.600 sudah di bawah.
Baca: Harga TBS Sawit Petani Rp 2.000 per kg, Bulan Ini Ekspor 4 Juta Ton CPO