Dengan refinancing kondisi keuangan itu, Thomas menyebut Ancol terselamatkan dari gagal bayar utang dan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Meski demikian, dia menegaskan, restrukturisasi utang Ancol ini tidak menjadi solusi tunggal untuk menyelamatkan bisnis secara umum karena sifatnya hanya memperpanjang tenor pembayaran.
"Jadi pertama mengatasi darurat keuangan harus bisa survive dulu, kedua baru jangka menengah jangka panjang karena ruang yang diciptakan oleh Pak Suparno direktur keuangan kita, ruang ini paling 2-3 tahun setelah itu cicilan-cicilan utang akan kembali membengkak," kata dia.
Tenor yang diberikan pemberi utang memang sebetulnya diperpanjang kisaran 5-7 tahun. Namun, Thomas mengatakan para pemegang saham perseroda ini menginginkan supaya Ancol memiliki bisnis baru yang bisa meningkatkan profit lebih kencang dan utang-utang yang ada bisa dibayarkan semuanya.
"Ruang nafas 2-3 tahun ini kan harus dimanfaatkan harus ada trobosan dan transformasi yang cukup signifikan, istilah Pak Jokowi harus nendang, cukup berskala untuk bisa mengatasi utang Rp 1,4 triliun itu, di saat di mana kondisi normal omzet kita cuma Rp 1,4 triliun per tahun," kata dia.
Karena itu, Thomas berujar, pekan depan Ancol akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk merombak struktur direksi demi memperbaiki budaya manajemen yang baik. Direksi mendatang katanya akan diisi kalangan profesional dari Jaya Grup.
"Kegagalan manajerial mengakibatkan kita tidak bisa menopang utang ini dengan baik, terlalu lama manajemen Ancol itu bermimpi-mimpi membangun dufan kedua," kata Thomas.
Setelah jajaran direksi profesional baru terbentuk, Ancol diyaiini bisa menjalankan model bisnis baru dengan memperkuat investasi pada wahana yang mengandalkan teknologi digital serta bisnis wisata bahari. Ancol berencana membangun 3-4 dermaga marina yang menjadi tempat sandar bagi kapal-kapal pesiar atau yacht pelbagai ukuran.
Baca: Sri Mulyani Kembali Minta Pertamina Kendalikan Penjualan BBM Bersubsidi: Supaya APBN Tak Terpukul
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.