4. Pertamina Baru Setor Dividen Rp 730 Miliar ke Negara, Tiap Tahun Turun?
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan mencatat PT Pertamina (Persero) baru menyetor dividen ke negara sebesar Rp 730 miliar. Padahal, total setoran dividen yang harus dibayarkan perusahaan pelat merah itu mencapai Rp 2,97 triliun.
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan DJA Kurnia Chairi mengatakan setoran dividen yang dibayarkan Pertamina ini baru terlaksana pada Juli 2022. Sedangkan RUPS perusahaan sudah terselenggara sejak Juni 2022.
"Jadi memang sepanjang Juni belum masuk, kemudian di Juli sudah ada setoran dividen dari Pertamina," kata Kurnia dalam diskusi virtual, Jumat, 12 Agustus 2022.
Kurnia menjelaskan setoran dividen baru masuk karena pembayarannya diputuskan bertahap. Total setoran Pertamina pada Juli 2022 yang sebesar Rp 730 miliar itu pun merupakan setoran dividen tahap pertama dan selanjutnya akan dilunasi pada Agustus 2022.
"Memang setorannya dilakukan bertahap, nanti Agustus ini kita sedang koordinasi dengan Pertamina, BUMN lain yang kira-kira akan sudah setorkan sehingga harapannya dari total Rp 2,97 triliun ini mungkin di Agustus sudah kita terima," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
Baca Juga: Cina Sebut Sering Komunikasi dengan Presiden Jokowi dan Luhut soal Kereta Cepat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.