TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga menyerahkan sertifikat pendaftaran PT Perseorangan kepada 101 narapidana. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dianggap kooperatif mengikuti program pembinaan dan pelatihan kemandirian yang dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Mereka adalah warga binaan yang mampu mengembangkan program pelatihan kemandirian yang sudah diterapkan di dalam lapas selama ini," kata Reynhard di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Kepada perwakilan WBP, Reynhard menyatakan kegiatan pemberian sertifikat PT Perseorangan ini mempertegas komitmen dan sikap pemerintah untuk membentuk warga binaan menjadi lebih mandiri dan produktif. Dia menuturkan Kementerian Hukum dan HAM menempatkan para warga binaan sejajar dengan masyarakat pelaku UMKM.
"Dengan harapan ke depannya dapat menjadi pelaku ekonomi kerakyatan yang pada akhirnya diharapkan bermuara untuk dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah masyarakat,” kata Reynhard.
Para penerima Sertifikat PT Perseorangan itu berasal dari 30 unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang tersebar di 16 kantor wilayah. Kanwil tersebut di antaranya Kanwil Sumatera Utara, Kanwil Riau, Kanwil Kep.Riau, Kanwil Jambi, Kanwil Kep. Bangka Belitung, Kanwil Lampung, Kanwil Bengkulu, Kanwil DKI Jakarta, Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian, Kanwil Jawa Tengah, Kanwil Jawa Timur, Kanwil Kalimantan Barat, Kanwil, Sulawesi Selatan, Kanwil Sulawesi Tenggara, Kanwil NTB, dan Kanwil Maluku. Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Thurman Hutapea mengatakan pembagian sertifikat PT Perseorangan kepada 101 orang WBP merupakan bagian dari peringatan 77 Tahun Hari Dharma Karyadhika.
Hal ini, kata Thurman, merupakan terobosan sekaligus apresiasi kepada warga binaan karena telah mengikuti program pelatihan. “WBP yang tadinya sudah berhasil menyandang sertifikat kompetensi pelatihan kemandirian di dalam lapas, kini kami dorong untuk memperoleh Sertifikat PT Perseorangan, agar mereka bisa manjadi insan-insan yang mandiri kelak,” kata Thurman Hutapea.
Pemberian sertifikat tersebut diklaim akan memberikan peluang kepada para mantan narapidana untuk dapat mengembangkan potensiny, khusunya bagi mereka yang akan membuka usaha kecil maupun menengah.
AYU CIPTA
Baca juga: Garuda Tunjuk Mantan Bos Anak Usaha Krakatau Steel Jadi Direktur Human Capital
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.