Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

101 Narapidana Terima Sertifikat PT Perseorangan karena Ikut Dorong Pertumbuhan UMKM

image-gnews
Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga menyerahkan sertifikat pendaftaran PT Perseorangan kepada 101 narapidana. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dianggap kooperatif mengikuti program pembinaan dan pelatihan kemandirian yang dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Mereka adalah warga binaan yang mampu mengembangkan program pelatihan kemandirian yang sudah diterapkan di dalam lapas selama ini," kata Reynhard di Jakarta, Jumat 12 Agustus  2022.

Kepada perwakilan WBP, Reynhard menyatakan kegiatan pemberian sertifikat PT Perseorangan  ini mempertegas komitmen dan sikap pemerintah untuk membentuk warga binaan menjadi lebih mandiri dan produktif. Dia menuturkan Kementerian Hukum dan HAM menempatkan para warga binaan sejajar dengan masyarakat pelaku UMKM.

"Dengan harapan ke depannya dapat menjadi pelaku ekonomi kerakyatan yang pada akhirnya diharapkan bermuara untuk dapat  mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah masyarakat,” kata Reynhard.

Para penerima Sertifikat PT Perseorangan itu berasal dari 30 unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang tersebar di 16 kantor wilayah. Kanwil tersebut di antaranya Kanwil Sumatera Utara, Kanwil Riau, Kanwil Kep.Riau, Kanwil Jambi, Kanwil Kep. Bangka Belitung, Kanwil Lampung, Kanwil Bengkulu, Kanwil DKI Jakarta, Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Kemudian, Kanwil Jawa Tengah, Kanwil Jawa Timur, Kanwil Kalimantan Barat, Kanwil, Sulawesi Selatan, Kanwil Sulawesi Tenggara, Kanwil NTB, dan Kanwil Maluku. Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Thurman Hutapea mengatakan pembagian sertifikat PT Perseorangan kepada 101 orang WBP merupakan bagian dari peringatan 77 Tahun Hari Dharma Karyadhika. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini, kata Thurman, merupakan terobosan sekaligus apresiasi  kepada warga binaan karena telah mengikuti program pelatihan. “WBP yang tadinya sudah berhasil menyandang sertifikat kompetensi pelatihan kemandirian di dalam lapas, kini kami dorong untuk memperoleh Sertifikat PT Perseorangan, agar mereka bisa manjadi insan-insan  yang mandiri kelak,” kata Thurman Hutapea.

Pemberian sertifikat tersebut diklaim akan memberikan peluang kepada para mantan narapidana untuk dapat mengembangkan potensiny, khusunya bagi mereka yang akan membuka usaha kecil maupun menengah. 

AYU CIPTA 

Baca juga: Garuda Tunjuk Mantan Bos Anak Usaha Krakatau Steel Jadi Direktur Human Capital

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

2 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

4 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

7 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

11 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

11 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

11 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

12 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

12 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

12 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.