Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Rokok Ilegal di Bandung Meningkat, Pengiriman via Jastip

image-gnews
Bea Cukai Kudus lancarkan dua penindakan rokok ilegal pada 17 dan 18 Juni 2019. (dok Bea Cukai)
Bea Cukai Kudus lancarkan dua penindakan rokok ilegal pada 17 dan 18 Juni 2019. (dok Bea Cukai)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Bea Cukai mencatat temuan rokok ilegal di Bandung meningkat dalam tiga tahun terakhir. 

“Di Bandung ini ada peningkatan jumlah rokok ilegal yang disebarluaskan melalui jasa titipan atau jastip,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo saat ditemui di kantornya pada Kamis, 11 Agustus 2022. 

Dwiyono mengatakan temuan rokok ilegal kian bertambah seiring dengan naiknya tarif cukai rokok. Menurut dia, jumlah rokok ilegal yang diperoleh dari penindakan pada semester I tahun ini sudah melewati jumlah rokok ilegal yang diperoleh dalam penindakan tahun lalu. 

Pada paruh pertama 2022, Bea Cukai mencatat ada 3.000 penindakan rokok ilegal yang jumlahnya mencapai enam juta batang. Sedangkan pada 2021, jumlah penindakannya hanya 1.900 dan total rokok ilegal yang diringkus petugas sebanyak lima juta batang.

Dwiyono menuturkan seluruh rokok ilegal tersebut diperoleh dari jasa titipan. “Mungkin di tempat lain ada yang lebih besar, tapi di kita yang jadi keprihatinan itu barang-barang ini lewat jasa titipan. Istilahnya orang ngirim 1-2 slop, tapi jadi keprihatinan kita karena semua titik untuk distribusi itu seolah-olah sudah dimasuki,” kata dia.

Kantor Bea Cukai, ucap Dwiyono, berkoordinasi dengan pengusaha jasa titipan untuk membongkar praktik pengiriman rokok ilegal. Para pengusaha umumnya berlaku kooperatif. 

Adapun sebelumnya, Bea Cukai juga sengaja menaruh mobile X-ray di kantor pengiriman jasa titipan untuk memeriksa semua paket yang ada. Barang kiriman yang ditemukan terdapat rokok akan langsung dibuka. Petugas memastikan ada atau tidaknya rokok ilegal di dalam paket itu. 

“Rokok ilegal itu ada dua, ada yang punya merek dan pabriknya. Atau ada yang memang tidak terdata sebagai pabrik. Kalau rokoknya ada pabriknya, kita informasikan,” kata dia.

Jika rokok yang ada di bungkus tersebut adalah barang legal, penerima barang bakal memperoleh penjelasan soal kiriman paketnya yang sudah terbuka. Sementara itu jika rokok tersebut ilegal, barang ini akan langsung disita petugas dan penerimanya diminta untuk datang jika keberatan atas penyitaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sekarang kita sudah punya data base siapa saja yang biasa melakukan kegiatan itu. Kita bekerja sama juga dengan jasa titipan apabila ada orang-orang ini mengirim, kasih tahu ke Bea Cukai nanti kita akan melakukan pemeriksaan,” kata Dwiyono.

Dwiyono melanjutkan, sebagian besar rokok ilegal mencantumkan identitas yang tidak lengkap. Pengirimannya juga terkesan sengaja mengaburkan lokasi asal barang tersebut. 

“Istilahnya tertulis buatan Blitar, tapi barangnya itu datang dari Surabaya, ada pengaburan alamat produksi,” kata dia.

Adapun berdasarkan penelusuran Bea Cukai, mayoritas rokok ilegal tersebut berasal dari luar Bandung. “Rata-rata rokok yang kita periksa itu adalah barang-barang dari Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ucap Dwiyono. 

AHMAD FIKRI (BANDUNG)

Baca Juga: Sri Mulyani: Perekonomian Indonesia Impresif saat Kondisi Dunia Tidak Baik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

2 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

14 jam lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

Kota pertama konser Sheila On 7 di Samarinda pada Sabtu, 27 Juli 2024


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

17 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

17 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (ketujuh kanan), Ketua MPR Bambang Soesatyo (delapan kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (keenam kanan) dan puluhan delegasi pimpinan MPR negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) foto bersama seusai pembukaan Konferensi Internasional secara resmi di Gedung Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa 25 Oktober 2022. Konferensi Pimpinan MPR Negara-negara OKI tersebut merupakan pertemuan Internasional untuk membahas forum MPR dalam mewujudkan perdamaian dunia dan penguatan parlemen dari negara-negara Islam. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

Hari ini, 69 tahun silam atau tepatnya 18 April 1955, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

4 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengkritik protes BP2MI yang tidak setuju dengan Permendag Nomor 36 tahun 2023.


Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

4 hari lalu

Foto udara Situ atau Danau Cileunca di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 5 Agustus 2023. Kawasan Situ Cileunca yang memiliki luas area 11 ribu hektar serta daya tampung hingga 11,5 juta kubik air tersebut menjadi lokasi sumber air baku bagi kebutuhan seluruh masyarakat kota Bandung yang mencapai 7.000 hingga 8.000 liter perdetik atau 7 - 8 juta kubik per bulan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.