"

Temuan Rokok Ilegal di Bandung Meningkat, Pengiriman via Jastip

Bea Cukai Kudus lancarkan dua penindakan rokok ilegal pada 17 dan 18 Juni 2019. (dok Bea Cukai)
Bea Cukai Kudus lancarkan dua penindakan rokok ilegal pada 17 dan 18 Juni 2019. (dok Bea Cukai)

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Bea Cukai mencatat temuan rokok ilegal di Bandung meningkat dalam tiga tahun terakhir. 

“Di Bandung ini ada peningkatan jumlah rokok ilegal yang disebarluaskan melalui jasa titipan atau jastip,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo saat ditemui di kantornya pada Kamis, 11 Agustus 2022. 

Dwiyono mengatakan temuan rokok ilegal kian bertambah seiring dengan naiknya tarif cukai rokok. Menurut dia, jumlah rokok ilegal yang diperoleh dari penindakan pada semester I tahun ini sudah melewati jumlah rokok ilegal yang diperoleh dalam penindakan tahun lalu. 

Pada paruh pertama 2022, Bea Cukai mencatat ada 3.000 penindakan rokok ilegal yang jumlahnya mencapai enam juta batang. Sedangkan pada 2021, jumlah penindakannya hanya 1.900 dan total rokok ilegal yang diringkus petugas sebanyak lima juta batang.

Dwiyono menuturkan seluruh rokok ilegal tersebut diperoleh dari jasa titipan. “Mungkin di tempat lain ada yang lebih besar, tapi di kita yang jadi keprihatinan itu barang-barang ini lewat jasa titipan. Istilahnya orang ngirim 1-2 slop, tapi jadi keprihatinan kita karena semua titik untuk distribusi itu seolah-olah sudah dimasuki,” kata dia.

Kantor Bea Cukai, ucap Dwiyono, berkoordinasi dengan pengusaha jasa titipan untuk membongkar praktik pengiriman rokok ilegal. Para pengusaha umumnya berlaku kooperatif. 

Adapun sebelumnya, Bea Cukai juga sengaja menaruh mobile X-ray di kantor pengiriman jasa titipan untuk memeriksa semua paket yang ada. Barang kiriman yang ditemukan terdapat rokok akan langsung dibuka. Petugas memastikan ada atau tidaknya rokok ilegal di dalam paket itu. 

“Rokok ilegal itu ada dua, ada yang punya merek dan pabriknya. Atau ada yang memang tidak terdata sebagai pabrik. Kalau rokoknya ada pabriknya, kita informasikan,” kata dia.

Jika rokok yang ada di bungkus tersebut adalah barang legal, penerima barang bakal memperoleh penjelasan soal kiriman paketnya yang sudah terbuka. Sementara itu jika rokok tersebut ilegal, barang ini akan langsung disita petugas dan penerimanya diminta untuk datang jika keberatan atas penyitaan tersebut.

“Sekarang kita sudah punya data base siapa saja yang biasa melakukan kegiatan itu. Kita bekerja sama juga dengan jasa titipan apabila ada orang-orang ini mengirim, kasih tahu ke Bea Cukai nanti kita akan melakukan pemeriksaan,” kata Dwiyono.

Dwiyono melanjutkan, sebagian besar rokok ilegal mencantumkan identitas yang tidak lengkap. Pengirimannya juga terkesan sengaja mengaburkan lokasi asal barang tersebut. 

“Istilahnya tertulis buatan Blitar, tapi barangnya itu datang dari Surabaya, ada pengaburan alamat produksi,” kata dia.

Adapun berdasarkan penelusuran Bea Cukai, mayoritas rokok ilegal tersebut berasal dari luar Bandung. “Rata-rata rokok yang kita periksa itu adalah barang-barang dari Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ucap Dwiyono. 

AHMAD FIKRI (BANDUNG)

Baca Juga: Sri Mulyani: Perekonomian Indonesia Impresif saat Kondisi Dunia Tidak Baik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Soal Larangan Thrifting, Sandiaga Singgung Desainer Bandung yang Karyanya Dipakai Billie Eilish

2 jam lalu

Billie Eilsih pakai baju buatan Callista Aldenia, Remaja 17 Tahun Asal Bandung. Foto: Instagram/@soniadewi
Soal Larangan Thrifting, Sandiaga Singgung Desainer Bandung yang Karyanya Dipakai Billie Eilish

Indonesia harus memastikan kebijakan larangan impor baju bekas atau thrifting untuk diarahkan dan memberdayakan para pelaku usaha bidang UMKM.


Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

Berita terkini. Kemenkeu menjelaskan siapa dua figur di transaksi mencurigakan Rp 189 triliun, diskon tiket pesawat Garuda hingga 80 persen.


Viral Warganet Ditagih Bea Masuk Rp 4,8 Juta, Begini Penjelasan Bea Cukai

5 jam lalu

Direktur Kepabean Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat (kiri), Dirbinlidpamfik Puspomad Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu (kedua kiri), Asisten Operasi Garbisum Tetap I/Jakarta Kolonel Inf Herwin Rizayan (kedua kanan) dan Direktur Teknis Dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengamati barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA/Aprillio Akbar
Viral Warganet Ditagih Bea Masuk Rp 4,8 Juta, Begini Penjelasan Bea Cukai

Cuitan warganet yang diminta bea masuk Rp 4,8 juta untuk bea masuk piala dari Jepang viral di media sosial Twitter. Ini penjelasan Bea Cukai.


Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan PPATK 2020 Rp 189 T: Surat yang Sangat Menonjol

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan PPATK 2020 Rp 189 T: Surat yang Sangat Menonjol

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan, ada laporan dari Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAT senilai Rp 189,27 triliun pada 2020 silam.


Tak Perlu Transit, Bandara Hang Nadim Batam Buka Penerbangan Langsung Batam-Bandung

2 hari lalu

Bandara Hang Nadim Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tak Perlu Transit, Bandara Hang Nadim Batam Buka Penerbangan Langsung Batam-Bandung

Bandara Hang Nadim Batam membuka penerbangan langsung Batam-Bandung tanpa perlu transit di Jakarta.


Pemkot Bandung Masih Beri Insentif PBB di 2023, Demi Percepat Pemulihan Ekonomi

3 hari lalu

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/Humas Pemkot Bandung)
Pemkot Bandung Masih Beri Insentif PBB di 2023, Demi Percepat Pemulihan Ekonomi

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pemerintah kota kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun ini.


Jokowi Larang Baju Bekas Impor, Ini 3 Pintu Masuk Thrifting di Sumatera

3 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Jokowi Larang Baju Bekas Impor, Ini 3 Pintu Masuk Thrifting di Sumatera

Presiden Jokowi melalu Mendag Zulkifli Hasan melarang baju bekas impor. Berikut 3 pintu masuk thrifting di Sumatera, mana saja?


Marak Jastip Obat dari Luar Negeri, Ini yang Perlu Diperhatikan

4 hari lalu

ilustrasi obat (pixabay.com)
Marak Jastip Obat dari Luar Negeri, Ini yang Perlu Diperhatikan

Kemenkes mengimbau masyarakat mewaspadai produk obat-obatan yang diperoleh melalui jastip dari luar negeri sebab belum terjamin mutu dan keamanannya.


Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Aneka Barang Sitaan Penumpang Senilai Rp 3 Miliar

4 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan ribuan unit smartphone ilegal, pada Selasa lalu (08/10).
Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Aneka Barang Sitaan Penumpang Senilai Rp 3 Miliar

Bea Cukai Soekarno-Hatta menghancurkan ribuan barang tembarau, alkohol, ponsel, senjata, peluru hingga ratusan obat salep.


Bea Cukai Ungkap Modus Pengiriman Sabu 1,042 Kg dari India Dikemas Kotak Dililit Kain Renda

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Bea Cukai Ungkap Modus Pengiriman Sabu 1,042 Kg dari India Dikemas Kotak Dililit Kain Renda

Bea Cukai kemudian satu per satu menangkap penerima paket sabu dari India itu. Dikendalikan oleh warga negara Nigeria.