TEMPO.CO, Jakarta - Harga mi instan di sejumlah titik di Bali mulai naik meski tak signifikan. Mi instan goreng yang dijual di Pasar Katrangan, Denpasar, misalnya, mengalami kenaikan Rp 500 per bungkus.
Sebelumnya, harga mi instan tersebut dilego Rp 3.000 per bungkus, namun kini menjadi Rp 3.000 per bungkus. Sedangkan harga mi untuk varian rebus tidak berubah .
Pedagang sembako di Pasar Katrangan, Ni Made Kartini (41 tahun), mengatakan harga mi per dus yang ia beli dari distributor sudah mengalami kenaikan sekitar Rp 10 ribu. Bila biasanya mi satu kerdus dibeli seharga Rp 100 ribu, kini menjadi Rp 110 ribu.
"Sudah naik segala macam mi, mi kuning duluan naik Rp 500 per bungkus, jadi Rp 10 ribu per dus. Untuk mi yang lebar sekarang bisa Rp 20 ribu per dus," kata Made Kartini di Bali, Kamis, 11 Agustus.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali Anak Agung Ngurah Agung Agra Putra menyebut tak akan ada kepanikan ihwalisu kenaikan harga mi instan. Pernyataan ini menanggapi kabar ancaman harga mi instan naik tiga kali lipat.
"Kembali lagi, bahwa mie itu bukan bahan pokok dan melainkan adalah barang subtitusi dari makanan pokok kita, sepertinya tidak akan sampai ada kepanikan berbelanja di masyarakat," kata.
Isu soal kenaikan harga mi instan hingga tiga kali lipat ini muncul dari pernyataan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dia meminta masyarakat berhati-hati akan adanya kenaikan harga mi yang berbahan gandum itu.