3. Tarif Ojek Online Naik, Anggota DPR Sarankan Biaya Aplikasi Diturunkan
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama buka suara terkait kenaikan tarif ojek online yang diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurut dia, seharusnya biaya sewa aplikasi atau biaya jasa juga diturunkan.
"Dengan adanya penyesuaian biaya jasa ini, biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 20 persen menjadi terlalu tinggi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Hal itu karena dalam skema bisnis yang dijalankan perusahaan aplikasi ojek online, pengemudi merupakan mitra sekaligus pemilik kendaraan. Sehingga, perusahaan aplikasi menurutnya tidak perlu mengeluarkan modal maupun biaya perawatan kendaraan.
Baca berita selengkapnya di sini.