4. Protes Kebijakan Jaminan Terbang Pilot Garuda, Sekarga Surati Jokowi dan Dua Menteri
Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menyatakan keberatan dengan kebijakan jaminan jam terbang bagi para pilot Garuda Indonesia atau Guarantee Hour Allowance (GHA) yang diterapkan manajemen perusahaan pelat merah itu.
Keberatan Sekarga dituangkan dalam surat yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Ketua dan Anggota BPK-RI, Ketua dan Anggota Komisi VI DPR-RI dan Ketua dan Anggota BPKP RI.
Surat tertanggal 4 Agustus 2022 yang ditandatangani Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta itu berisikan perihal beban biaya tidak produktif di Internal yang membebani perusahaan dalam penyelesaian hasil PKPU.
"Kami dari Serikat Karyawan sangat prihatin atas keputusan Direktur Utama Garuda Indonesia karena keputusan ini akan mempengaruhi kemampuan perusahan dalam melaksanakan hasil keputusan PKPU," ujar Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta dalam keterangan tertulis, Selasa 9 Agustus 2022.
Baca selengkapnya di sini.
Baca Juga: Kemendag Targetkan Ekspor Besi dan Baja di Tahun Ini USD 30 Miliar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.