Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPKN Sebut Dampak Kenaikan Tarif Ojek Online Minim: Hanya Rp 100 per Kilometer

image-gnews
Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Pemberlakuan tarif baru ojek online serentak di seluruh Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Pemberlakuan tarif baru ojek online serentak di seluruh Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim menilai kenaikan tarif ojek online alias ojol tidak akan banyak berpengaruh terhadap konsumen. Sebab, kenaikan tersebut dianggap tak terlampau signifikan. 

"Karena tarif batas atas dan batas bawah, perubahannya tidak terlalu besar bahkan hanya Rp 100 per kilometer kurang lebih sama dengan aturan lama," kata dia kepada Tempo pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

Dia pun menilai, tarif ojek online belum mengalami perubahan sedari 2019. Adapun kenaikan yang signifikan justru terjadi pada instrumen tambahan, yaitu biaya jasanya. 

Biaya jasa ini meningkat untuk wilayah Jabodetabek yang nilainya mencapai Rp 5.000. Ia menduga peningkatan biaya jasa yang berlaku khusus di Ibu Kota dan kota mitranya ini erat kaitannya dengan kebutuhan biaya hidup serta tingkat perekonomian di kawasan tersebut.

Walau tidak terlalu berdampak terhadap konsumen, Rizal menilai tarif baru ojek online akan berimbas ke komisi yang diterima para driver atau mitra pengemudi. Musababnya penyedia layanan membuat aturan untuk memungut biaya sewa aplikasi dari instrumen biaya jasa. Nilainya maksimal 20 persen. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menerbitkan regulasi teranyar untuk mengatur tarif ojek online. Aturan tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 pada 4 Agustus 2022. 

Terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022 menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019. Aturan baru ini nantinya akan menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online.

“Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.

Komponen biaya pembentuk tarif terdiri atas biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung merupakan biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi. Sedangkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa jasa penggunaan aplikasi maksimal sebesar 20 persen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan terbaru ini menentukan kenaikan tarif paling tinggi di Jabodetabek. Jika sebelumnya rentang biaya jasa minimal di zona II adalah sebesar Rp 8.000 sampai Rp 10 ribu, kini dengan aturan terbaru biayanya naik menjadi Rp 13 ribu hingga Rp 13.500.

"Perusahaan aplikasi menerapkan besaran biaya jasa baru batas bawah, biaya jasa batas atas, dan biaya jasa minimal berdasarkan sistem zonasi paling lambat 10 (sepuluh) hari kalender sejak keputusan menteri ini ditetapkan,” tutur Hendro.

Dengan adanya penyesuaian biaya jasa, Kementerian Perhubungan meminta perusahaan aplikasi meningkatan standar pelayanan ke pelanggan. Caranya dengan tetap memberikan jaminan terhadap aspek keamanan dan keselamatan.

Hendro menjelaskan, dalam pelaksanaannya, besaran biaya jasa ojek online ini dapat dievaluasi paling lama setiap satu tahun. "Atau jika terjadi perubahan yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan usaha yang mengakibatkan perubahan biaya pokok lebih dari 20 persen,” ucapnya.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Marak Tambang Ilegal, Menteri ESDM: Penegakan Hukum Diperlukan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Antisipasi Kemacetan di Jalan Tol hingga Lokasi Wisata saat Libur Nataru

2 hari lalu

Kendaraan wisatawan terjebak macet saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) jalur wisata Puncak di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 29 April 2023. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengurai kemacetan pada libur panjang akhir pekan serta libur Hari Buruh. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kemenhub Antisipasi Kemacetan di Jalan Tol hingga Lokasi Wisata saat Libur Nataru

Kemenhub mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat libur Nataru mendatang agar memantau prakiraan cuaca.


Diduga Dicoret dari Daftar Penerima KJP Plus, Warga Heran Ada Orang Tua Punya Penghasilan Tetap Malah Dapat

3 hari lalu

Ilustrasi KJP
Diduga Dicoret dari Daftar Penerima KJP Plus, Warga Heran Ada Orang Tua Punya Penghasilan Tetap Malah Dapat

Nama anak Niar sudah keluar sebagai penerima KJP Plus tahap I tahun 2023, bahkan telah terverifikasi, namun hilang dengan alasan tidak ter-refresh.


Satpol PP Sebabkan Kecelakaan Maut di Flyover Sunter Disebut Habis Olahraga

9 hari lalu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin saat hadir di Deklarasi Pemilu Damai di Kawasan Kota Tua Taman Fatahillah pada Senin, 27 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Satpol PP Sebabkan Kecelakaan Maut di Flyover Sunter Disebut Habis Olahraga

Kepala Satpol PP DKI Jakarta membantah anak buahnya yang menyebabkan kecelakaan maut di Sunter Jaya, Jakarta Utara, dalam pengaruh alkohol.


Kemenhub Mulai Sosialisasikan Aturan Soal Modifikasi Kendaraan

12 hari lalu

Salah satu mobil peserta kontes modifikasi mobil Daihatsu Dress Up e-Challenge atau DDeC 2022 pada 3-4 Desember 2022, di Ancol, Jakarta. FOTO: Daihatsu
Kemenhub Mulai Sosialisasikan Aturan Soal Modifikasi Kendaraan

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mulai melakukan sosialisasi soal aturan modifikasi kendaraan.


Kemenhub Siapkan 46 Ribu Bus dan 206 Unit Kapal Saat Libur Nataru

12 hari lalu

Petugas BPTJ dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kelayakan jalan sebuah bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Kegiatan tersebut merupakan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta pengecekan kelayakan bus (Ramp Check) dalam rangka penyelanggaraan angkutan pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Petugas juga mengecek sarana penunjang keamanan lainnya mulai dari kondisi rem, lampu, emisi, kondisi mesin martil kaca, sabuk pengaman hingga alat pemadam api ringan atau Apar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Siapkan 46 Ribu Bus dan 206 Unit Kapal Saat Libur Nataru

Kementerian Perhubungan mulai menyiapkan sarana dan prasarana transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.


Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

14 hari lalu

Sopir taksi daring Jabodetabek menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2023 minta tarif dasar aplikasi dinaikkan. Doc. Istimewa / Chaerudin Reffy korlap aksi.
Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.


Terkini: Cara Mudah Beli Tiket Kapal Pelni untuk Natal dan Tahun Baru, Waspadai Penipuan Kereta Cepat Whoosh

18 hari lalu

Pemudik motor gratis menggunakan kapal KM Dobonsolo tiba di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Kapal KM. Dobonsolo yang dioperatori PT Pelni untuk keberangkatan voyage 1 tanggal 25 April 2023 membawa sebanyak 713 unit motor dan 1.650 orang penumpang. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Cara Mudah Beli Tiket Kapal Pelni untuk Natal dan Tahun Baru, Waspadai Penipuan Kereta Cepat Whoosh

Libur Natal dan Tahun Baru 2024 hampir tiba. Mungkin Anda berencana bepergian dengan kapal laut. PT Pelni sudah mulai menjual tiket kapal liburan ini.


Kemenhub Ungkap Perkembangan Perawatan Trainset LRT Jabodebek yang Bermasalah

18 hari lalu

LRT Jabodebek kembali mengalami gangguan pada Rabu malam, 30 Agustus 2023, sehingga penumpang tujuan Bekasi diturunkan di Stasiun Cawang. Dok: istimewa
Kemenhub Ungkap Perkembangan Perawatan Trainset LRT Jabodebek yang Bermasalah

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengatakan proses pembubutan roda trainset LRT Jabodebek masih berlangsung dan diharapkan dapat segera tuntas.


LRT Jabodebek Bermasalah, Kementerian Perhubungan Gandeng Konsultan Internasional

18 hari lalu

Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) melintas di jalur LRT kawasan Kuningan, Jakarta, Senin 29 Mei 2023. LRT Jabodebek tengah diuji coba tanpa penumpang atau trial run selama 15 Mei hingga 11 Juli 2023, sebelum diuji coba beroperasi dengan penumpang pada 12 Juli 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
LRT Jabodebek Bermasalah, Kementerian Perhubungan Gandeng Konsultan Internasional

Kementerian Perhubungan menelusuri kendala yang dialami LRT Jabodebek dengan menggandeng konsultan internasional.


Macet Total Gara-gara Demo Tolak Coldplay, Motor Sampai Diangkat

21 hari lalu

Masa dari Gerakan Nasional ANti LGBT melakukan aksi jelang diselenggarakan konser Coldplay di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Dari aksinya massa menuntut untuk membatalkan konser Coldplay yang dianggap dapat menyuarakan gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Macet Total Gara-gara Demo Tolak Coldplay, Motor Sampai Diangkat

Massa pendemo yang sempat mendesak masuk ke kawasan GBK--lokasi konser Coldplay--akhirnya menutup akses lalu lintas setempat.