Harga TBS saat ini masih di kisaran Rp 1.200 - 1.950 per kilogram. Untuk petani bermitra berada di angka Rp 1.517 per kilogram, atau 17 persen di bawah penetapan dinas perkebunan di 22 provinsi Sedangkan untuk harga TBS petani sawit bermitra Rp 1.800 per kilogram dan harga ini masih 2,5 persen di bawah harga penetapan dinas perkebunan.
Padahal, menurut Gulat, seharusnya harga TBS petani minimum Rp 2.500 - 2.750 per kilogram. Dengan catatan, harga pokok produksi (HPP) TBS sebesar Rp 1.850 - 2.250 per kilogram.
Ia mengungkapkan ketidakpastian aturan dari pemerintah menjadi faktor utama penekan harga CPO yang berakibat ke tertekannya harga TBS Petani. Oleh karena itu Gulat berharap ada antisipasi oleh korporasi PKS dan perusahaan penyulingan. Antisipasi dilakukan dengan mentransmisikan faktor risiko ke biaya.
"Ada ungkapan yang cocok dalam hulu-hilir sawit ini. Sedalam apapun dalamnya sungai, badan itik tetap mengapung seperti itu juga. Artinya seberapa anjloknya harga TBS, pengusaha PKS dan eksportir tetap saja untung," tutur Gulat.
Baca: Simak Rincian Tarif Baru Ojek Online per Zonasi Berdasar Aturan Kemenhub, Berlaku 14 Agustus 2022
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.