TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengatakan, tarif tambahan tiket pesawat (tuslah) Garuda tidak akan sampai 15 persen, sebagaimana yang telah diizinkan pemerintah.
Sebab, menurut Irfan, Garuda Indonesia berkomitmen terus memastikan keterjangkaun harga tiket pesawat, meskipun juga harus menyesuaikan dengan harga bahan bakar pesawat yang kini tengah tinggi. Penyesuaian ke harga tiket tersebut dipastikan dilakukan secara proporsional.
"Kalaupun (harga avtur) turun, kita adjust," kata Irfan saat dihubungi Ahad malam, 7 Agustus 2022.
Irfan memastikan perusahaan berkode emiten GIAA itu bakal menjaga agar harga tiket pesawat tetap terjangkau. Garuda, kata dia, mengacu pada aturan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) dalam menentukan besaran harga tiket untuk angkutan niaga berjadwal.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memberi karpet merah bagi maskapai penerbangan jenis jet untuk menaikkan tuslah hingga maksimal 15 persen dari TBA. Aturan itu termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang berlaku mulai 4 Agustus 2022.
Penerbitan regulasi ini diikuti dengan imbauan dari Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubunan Nur Isnin Istiartono kepada para maskapai supaya tetap menyediakan harga tiket pesawat yang terjangkau. Apalagi, kebijakan dalam Keputusan Menteri Perhubungan itu bersifat opsional.
"Kami percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan, menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan," kata Irfan.