Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan pemerintah fokus mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang bakal memberikan manfaat dari segi ekonomi maupun segi pelestarian lingkungan.
Namun, pada Sabtu pekan lalu, Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat Rafael Taher menyebut asosiasi pelaku wisata di kabupaten Manggarai Barat sepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022.
Para pelaku wisata tersebut terdiri dari pemilik kapal wisata, penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran dan hotel, fotografer, pemandu wisata hingga pelaku usaha kuliner.
Aksi tersebut adalah bentuk protes penolakan pelaku pariwisata di Manggarai Barat terkait kebijakan kenaikan harga tarif masuk Taman Nasional Komodo oleh pemerintah provinsi NTT. Asosiasi juga menilai PT Flobamor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT sangat memonopoli sektor pariwisata di Manggarai Barat.
Menanggapi itu, pada Kamis, 4 Agustus 2022, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengevaluasi harga tiket masuk Pulau Komodo yang mencapai Rp3,75 juta per orang mulai 1 Agustus 2022 terkait aksi mogok Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Airlangga menyampaikan pemerintah juga masih harus mempertimbangkan pembatasan wisatawan yang akan berkunjung ke salah satu destinasi Super Prioritas di Indonesia itu.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Alasan Tarif Masuk Pulau Rinca Tidak Naik, Tiket Pesawat Mahal