TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melakukan lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), seri SBSN yang akan dilelang adalah seri Surat Perbendaharaan Negara - Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS).
Lelang dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2022.
Lelang dibuka pada Selasa, 9 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang diumumkan pada hari yang sama, lalu setelmen akan dilaksanakan dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang atau pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Lelang SBSN akan diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price), di mana semua pihak, baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian melalui dealer utama.
"Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan [Permenkeu] 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Permenkeu 38/2020," dikutip dari keterangan resmi Kemenkeu, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Seri sukuk negara yang dilelang memiliki tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda, mulai dari 7 Februari 2023 untuk seri SPN-S 07022023 (new issuance), hingga 2047 untuk seri PBS033 (reopening). Seri PBS033 tercatat memiliki imbalan yang lebih tinggi daripada seri-seri lainnya, yakni 6,75 persen.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.
Baca Juga: Pemerintah Bidik Rp 7 T dari Lelang Sukuk Pekan Depan