Program Makmur di Jawa Timur, misalnya, juga telah menghasilkan panen tebu sebanyak 286.338 ton pada Musim Tanam (MT) 2021/2022. Sedangkan pada MT 2022/2023, telah dilakukan perluasan tanam seluas 5.700 hektare dengan jumlah petani tebu 1.140 orang yang dikelola anggota holding ID FOOD.
Untuk memperkuat industri gula di Indonesia, Badan Pangan Nasional menyatakan akan membuat regulasi tata kelola gula. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa mengatakan Badan Pangan Nasional telah diberi kewenangan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021.
Isi amanat tersebut merumuskan dan menetapkan kebijakan, seperti stabilisasi harga dan distribusi pangan. "Juga penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan, besaran jumlah cadangan pangan pemerintah, serta harga pembelian pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, kewenangan itu menjadi pintu masuk bagi Badan Pangan Nasional untuk berperan aktif melakukan pembenahan tata kelola gula nasional melalui pola integrasi hulu ke hilir. Salah satu regulasi yang dirumuskan adalah kebijakan penetapan harga acuan penjualan dan harga pembelian (HAP) tingkat petani. Ia mengatakan, harga jual gula yang baik dapat memotivasi petani untuk terus menanam tebu sehingga suplai bahan baku tebu terjaga.
Sebab, bahan baku tebu adalah tantangan utama pengembangan industri gula nasional. Tanpa suplai bahan baku yang memadai, pabrik tidak bisa beroperasi optimal sehingga produktivitasnya pun rendah dan inefisiensi.
Ketut mencatat saat ini harga pembelian gula kristal putih di tingkat petani sebesar Rp 11.500 per kilogram. Penetapan tersebut sesuai dengan keputusan bersama Badan Pangan Nasional dengan Kementerian Perdagangan melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022. Sedangkan harga acuan penjualan gula kemasan sebesar Rp 13.500 per kilogram dan harga acuan penjualan gula kemasan di wilayah Indonesia Timur sebesar Rp 14.500 per kilogram.
Ketut berujar tidak hanya pembenahan tata kelola gula nasional yang dibutuhkan, tetapi juga kolaborasi berbagai stakeholder, khususnya kelompok asosiasi. Sehingga, Badan Pangan Nasional akan bermitra AGI dalam memberikan masukan kebijakan terkait gula nasional.
RIANI SANUSI PUTRI
Baca juga: Banyak Negara Stop Ekspor Gandum, Jokowi Mulai Cetak 154 Ribu Hektare Lahan untuk Sorgum
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.