TEMPO.CO, Jakarta -PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga pada tiga jenis BBM, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, Rabu, 3 Agustus 2022.
"Pertamina menyatakan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri," tulis Pertamina dalam laman www.pertamina.com pada Rabu.
Adapun regulasi yang dimaksud adalah Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga berbeda-beda di berdasarkan wilayahnya. Di Pulau Jawa dan Bali, harga Pertamax Turbo di seluruh provinsi sebesar Rp 17.900. Sedangkan di Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, harganya mencapai Rp 18.250. Sementara itu, di Pulau Sumatera harganya bervariatif dari Rp 17.900 hingga Rp 18.600.
Untuk BBM jenis Dexlite, harga di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 17.800. Sedangkan di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua harganya Rp 18.150. Di pulau Sumatera pun harganya bervariasi dari Rp 17.800 hingga Rp 18.500.
Sedangkan harga Pertamina Dex di Pulau Jawa dan Bali senilai Rp 18.900. Sedangkan di Kalimantan, Sulawesi dan Papua, harga Pertamina Dex mencalai 19.250. Di Sumatera, harganya berbeda-beda mulai dari Rp 18.900 sampai Rp 19.600.
Berikut daftar lengkap harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di seluruh SPBU di Indonesia:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Pertamax Turbo Rp 17.800
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.900
2. Provinsi Sumatera Utara
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
3. Provinsi Sumatera Barat
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
4. Provinsi Riau & Kepulauan Riau
Pertamax Turbo Rp 18.600
Dexlite Rp 18.500
Pertamina Dex Rp 19.600