Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Steam hingga Epic Games Diblokir, Kominfo Belum Komunikasi dengan Ditjen Pajak

image-gnews
Logo Steam. (ndtv)
Logo Steam. (ndtv)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum membahas ihwal pemblokiran platform digital yang tak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Padahal, beberapa platform yang ditutup aksesnya sejak 30 Juli 2022 itu milik perusahaan yang ditugasi oleh Ditjen Pajak memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Platform-platform itu di antaranya ialah Steam dan Epic Games.

"Saya belum komunikasi persis, kemarin saya baru mendengar dan saya ingin ngobrol dengan teman-teman Kominfo. Mudah-mudahan kita tidak terganggu lah ya," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di kantornya, Selasa, 2 Agustus 2022.

Lantaran belum ada persamuhan kedua pihak, Ditjen Pajak menyatakan akan menjalin komunikasi aktif dengan Kominfo ke depan guna mengetahui sampai kapan pemblokiran itu dilakukan. Dari informasi yang ia himpun, pemblokiran platform hanya bersifat sementara hingga 5 Agustus 2022.

"Yang saya dengar ada kesempatan diberikan sampai 5 Agustus. Nanti kita lihat deh seperti apa progresnya, tapi nanti kami akan komunikasi dengan Kementerian Kominfo terkait hal ini," ujar Suryo.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate sebelumnya mengatakan kementeriannya masih membuka pembicaraan dengan platform digital yang tak kunjung mendaftar dan mematuhi aturan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Kominfo telah memblokir tujuh platform lantaran tak mendaftar sebagai PSE, termasuk perusahaan penyedia transaksi digital PayPal.

"Yang hingga saat ini termasuk Paypal dan Steam, ya kami telah melakukan normalisasi kegiatan di dalam ruang digital dengan catatan ya, PSE tersebut tetap harus memenuhi kewajiban pendaftarannya," kata Johnny, kemarin. 

Tujuh PSE yang diputus aksesnya oleh Kementerian Kominfo adalah PayPal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com, dan EpicGames. Johnny menuturkan perbincangan dengan perusahaan-perusahaan digital sejatinya berlangsung baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengklaim Kominfo berkomunikasi secara langsung dengan perusahaan. Kominfo juga melibatkan kedutaan besar negara-negara sahabat, tempat PSE itu berada.

Namun, kata dia, tiga dari tujuh PSE hingga saat ini tidak memberikan respons. Ketiga PSE yang dimaksud adalah Yahoo, Origin.Com, dan Epic Games. Sedangkan untuk PayPal, Kominfo telah membuka pemblokiran sementara agar saldo masyarakat yang masih tersimpan di perusahaan tersebut terselamatkan.

Johnny melanjutkan, supaya bisa beroperasi lagi, PSE yang telah diblokir sejak 30 Juli 2022 harus mengikuti prasyarat yang telah ditetapkan pemerintah. Syarat ini, kata dia, semata untuk melindungi kepentingan masyarakat Indonesia di dalam ruang digital.

ARRIJAL RACHMAN | DEWI NURITA

Baca juga: Pemblokiran Paypal Cs Disebut Sangat Rugikan Indonesia, Begini Penjelasan Indef

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

3 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. Shoolini university
Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membuka pendaftaran beasiswa khusus S2 di dalam negeri.


Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

4 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

Diduga akun Katak Bhizer merupakan penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.


Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

1 hari lalu

Anindya Bakrie (kanan) dan Arsjad Rasjid (Foto:  TEMPO/Ilham Balindra dan Tempo/Oyuk Ivani Siagian)
Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

Kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie masih berseteru. Pengumuman kepengurusan Kadin hasil munaslub disebut langgar kesepakatan.


Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Kemenkeu menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan oleh Kemenpan RB atas usulan Mahkamah Agung (MA).


Ini Alasan Indonesia Menggunakan Kode Telepon +62

2 hari lalu

Nomor tidak dikenal yang menelepon memang sangat mengganggu. Anda perlu tahu cara membisukan telepon WA dari nomor tak dikenal berikut. Foto: Canva
Ini Alasan Indonesia Menggunakan Kode Telepon +62

Kode telepon +62 digunakan oleh Indonesia karena berdasarkan pembagian zona tersebut Indonesia berada di kawasan Zona 6.


Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Masih Berseteru, Kominfo Diduga Sempat Blokir Situs Kadin

2 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Masih Berseteru, Kominfo Diduga Sempat Blokir Situs Kadin

Kementerian Kominfo diduga sempat memblokir situs Kadin Indonesia di tengah memanasnya perseteruan antara kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.


Disebut Diusulkan Jadi Menteri Kominfo, Meutya Hafid: Tidak Terlibat Pembentukan Kabinet

4 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almashyari saat memimpin rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disebut Diusulkan Jadi Menteri Kominfo, Meutya Hafid: Tidak Terlibat Pembentukan Kabinet

Meutya Hafid tidak ingin berkomentar lebih banyak terkait pembahasan soal usulan dirinya menjadi menteri di kabinet Prabowo.


Evaluasi Lanskap AI di Indonesia, Ini 3 Temuan dan 3 Rekomendasi dari UNESCO

4 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Evaluasi Lanskap AI di Indonesia, Ini 3 Temuan dan 3 Rekomendasi dari UNESCO

UNESCO antara lain menemukan pendanaan penelitian bidang AI di Indonesia yang rendah dan merekomendasikan antara lain bikin regulasi dulu.


Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

8 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital.


Wamen Kominfo: Perpres Publisher Rights untuk Keadilan Ekonomi bagi Pers

8 hari lalu

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamen Kominfo: Perpres Publisher Rights untuk Keadilan Ekonomi bagi Pers

Wamen Kominfo mengatakan Perpres Publisher Rights berupaya untuk memberikan jaminan atas keadilan ekonomi dalam distribusi konten di platform digital.