TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Margo Yuwono mengumumkan laju inflasi pada bulan Juli 2022 sebesar 0,64 persen. Indeks harga konsumen (IHK) tercatat naik 11,09 pada Juni 2022 menjadi 111,8 pada Juli 2022.
“Kalau kita lihat penyumbang utama inflasi pada Juli ini antara lain adalah karena kenaikkan harga pada cabai merah, tarif angkutan udara, kemudia bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit,” ujar Margo dalam konferensi pers virtual pada Senin, 1 Agustus 2022.
Kemudian tingkat inflasi tahun kalender Juli 2022 sebesar 3,85 persen, sementara tingkat inflasi year on year Juli 2022 atau inflasi tahunan Juli sebesar 4,94 persen. Angka tersebut merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015, di mana saat itu terjadi inflasi sebesar 6,25 persen secara tahun ke tahun.
Margo juga mengatakan sebanyak 90 kota IHK-nya mengalami inflasi, yang tertinggi terjadi di Kota Kendari yaitu sebesar 2,27 persen. “Jika dilihat penyumbang di kota itu antara lain karena tarif angkutan udara dengan andil sebesar 0,75 persen, diikut ikan layang atau benggol andilnya sebesar 0,19 persen, dan bawang merah 0,15 persen,” katanya.
BPS mencatat komponen harga bergejolak memberikan andil inflasi tertinggi pada Juli 2022. Jika dihitung secara month to month, komponen harga bergejolak memberikan andil sebesar 0,25 persen. Penyebab utamanya berasal dari cabai merah, bawah merah, dan cabai rawit.