Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan sampai 28 Juli 2022 Kementerian PUPR telah memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah melalui KPR FLPP sebanyak 106.346 unit atau setara 53,2 persen dari target dan BP2BT 3.024 unit atau 13,4 persen dari target.
Ihwal ketersediaan lahan, Herry juga mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan penyediaan perumahan di kota- kota besar dan dan metropolitan melalui skema hunian vertikal. Dari sisi pembiayaan, skema yang paling efektif kata dia adalah skema sewa beli, pembiayaan kepemilikan bertahap atau staircasing ownership, KPBU, dan optimalisasi Dana FLPP.
“Skema-skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu opsi pembiayaan untuk memperbesar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR di perkotaan,” kata Herry.
Selain memberikan fasilitas pembiayaan bagi MBR, Herry melanjutkan, pemerintah juga kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap sektor perumahan berupa Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 2022.
“Kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50 persen dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50 persen atas penjualan rumah paling tinggi Rp 2 miliar serta 25 persen atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp 2-5 miliar,” katanya.
Baca: Syarat dan Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.