Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo: Mohon Maaf untuk Pengembang Game, Steam Sedang Lengkapi Dokumen PSE

image-gnews
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, diacara Forum Group Discussion bertajuk
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, diacara Forum Group Discussion bertajuk "EfektivitasPemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dalam Penggunaan Dokumen Elektronik", pada 11 November2019, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengatakan Steam menunjukkan komitmen untuk mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik, menjawab keresahan pengembang game lokal yang merilis game di platform tersebut.

"Untuk (pengembang game lokal) yang distribusi lewat Steam, kami minta tunggu sebentar. Kami sudah ada komunikasi dengan Steam, mereka sedang menyiapkan pendaftaran," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, saat jumpa pers virtual, Minggu 31 Juli 2022. 

Kominfo memblokir platform game online Steam sejak 29 Juli karena tidak mendaftar PSE sampai batas waktu yang diberikan. Pemblokiran ini tidak hanya meresahkan bagi konsumen, terutama yang sudah membayar biaya berlangganan, tapi, juga pengembang game lokal.

Sejumlah game buatan pengembang lokal dirilis di Steam, antara lain Dreadout, She and The Light Bearer dan Coffee Talk.

Diblokirnya Steam juga menimbulkan masalah baru karena sejumlah game sudah mendaftar sebagai PSE, namun, tetap tidak bisa dimainkan karena tersedia di platform tersebut.

Semuel mengatakan sejak diblokir kemarin, Steam berkirim surat kepada mereka dan berkomitmen untuk mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik. "Kita tunggu, mudah-mudahan cepat bisa mendaftar," kata Semuel.

Dia juga meminta maaf kepada pengembang game karena kendala ini. "Mohon maaf untuk pengembang dan pemain game karena masih ada kendala, mereka (Steam) sedang melengkapi dan berkomitmen untuk segera mendaftar," kata Semuel.

Ketika disinggung mengenai perkembangan game lokal setelah platform besar seperti Steam diblokir, Kominfo menyatakan mereka mendukung industri game lokal, salah satunya bekerja sama dengan asosiasi game mengadakan pelatihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Kominfo juga mengagendakan acara di Bali berupa ajang pertemuan pengembang game lokal dengan calon investor.

Steam adalah salah satu platform yang berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo setelah diblokir Sabtu kemarin. Selain Steam, Kominfo menyatakan Dota 2 dan Counter-Strike Global Offensive juga sudah berkirim surat terkait kewajiban pendaftaran PSE ini.

Empat perusahaan lain yang layanannya diblokir belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo hingga hari ini, yaitu Epic Games, Origin, Yahoo dan PayPal.

Mengenai PayPal yang disebut sudah mendaftar, namun tetap diblokir, Kominfo mengatakan pendaftaran tersebut tidak sah karena tidak dilakukan oleh perwakilan PayPal.


Baca: Kominfo Buka Blokir PayPal sampai 5 Agustus

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

4 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

12 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com


Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

13 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.


Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

13 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Ketua Haryadi Sukamdani di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

Menparekraf Sandiaga Uno angkat bicara soal 6 travel agent online asing yang terancam diblokir pada pekan ini.


Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

26 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.


Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

27 hari lalu

Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

Kominfo merespon keluhan warganet yang geram dengan maraknya promosi judi online di platform media sosial X, dulu Twitter.


Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

27 hari lalu

Logo X terlihat di bagian atas kantor pusat platform X, dahulu Twitter, di pusat kota San Francisco, California, AS. REUTERS/Carlos Barria
Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengagendakan memanggil Twitter karena adanya iklan judi online.


Tegakkan Perpres Publisher Rights, Pemerintah Terapkan 2 Cara Pantau Algoritma Distribusi Berita

27 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tegakkan Perpres Publisher Rights, Pemerintah Terapkan 2 Cara Pantau Algoritma Distribusi Berita

Dua mekanisme bakal diterapkan dalam pemantauan algoritma distribusi berita mengacu pada Peraturan Presiden Publisher Rights.


Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

27 hari lalu

Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, membahas upaya pecepatan penyelesaian pembahasan dokumen penggunaan slot orbit atau filing satelit maritim CAKRA-1 dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU)