Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan PSE, Kominfo Bantah Bisa Intip Pesan di WhatsApp dan Gmail

image-gnews
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Kominfo)
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Kominfo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi beredarnya kabar pemerintah bisa mengintai pesan dalam aplikasi WhatsApp dan Gmail apabila platform itu telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan platform seperti WhatsApp dan Gmail telah memiliki sistem keamanan enkripsi dari ujung ke ujung (end-to-end encryption). Sehingga, hanya pengguna yang dapat mengakses pesan tersebut.

"WhatsApp-nya sendiri tidak bisa lihat, bagaimana pemerintah?" kata Samuel dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Juli 2022.

Ia menuturkan kalaupun data diperlukan untuk penyidikan, hanya pihak berwenang yang bisa mengajukan permintaan terhadap akses tersebut. Sedangkan, Kominfo bukan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melihat atau meminta pesan dalam platform itu.

Samuel menyatakan hanya penegak hukum yang diamanatkan undang-undang untuk minta data jika dibutuhkan untuk penyidikan. Adapun dalam penyidikan, tuturnya, sistemnya bukan secara diem-diam mengintip pesan, melainkan menyita barang bukti seperti handphone, laptop, atau gadget lainnya.

"Kami tidak bisa jadi man in the middle'" ucapnya.

Contohnya dalam kasus money laundry, kaya dia, penegak hukum harus sudah memiliki indikasi dan berkasnya. Itu pun ada batasan dan alasan yang jelas soal pengeluaran data.

Kemudian, platform digital yang dimintai penyidikan data bisa mengajukan perwakilan untuk bernegosiasi perihal data apa saja yang dibutuhkan dalam penyelidikan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kominfo menyatakan aturan mewajibkan pendaftaran PSE bukan bertujuan mengekang kebebasan berekspresi, melainkan untuk menindak pelanggaran. Aturan itu pun, menurutnya tak hanya diterapkan di Indonesia tetapi juga di negara lain.

Selain itu, sejumlah pasal yang dianggap bermasalah dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, kata Semuel, bertujuan untuk menindak perusahaan yang melakukan tindak kejahatan. Aturan itu untuk menindak perusahaan atau platform ilegal seperti Binomo atau DNA Robot. Menurutnya aparat harus masuk ke dalam sistem untuk menghindari kasus serupa.

Adapun Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, ditujukan terhadap PSE yang melanggar atau melakukan kejahatan. Dengan begitu, kepolisian memerlukan akses langsung ke mereka. Hal tersebut pun merupakan aturan internasional.

“Kalau ada kejahatan Kominfo perlu tahu, polisi perlu tahu, kita verifikasi datanya. Berarti kan sudah ada kasusnya, tidak bisa tiba-tiba tidak ada kasus ke platform minta nomornya,” ucap Samuel.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca: Netizen Protes PSE Lingkup Privat, Gelar Aksi Simbolik Gembok Gedung Kominfo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

2 menit lalu

WhatsApp mengumumkan peluncuran Avatar (Meta)
Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

Sebanyak 87 persen responden dalam survei Meta menyatakan bahwa media sosial adalah platform efektif untuk sampaikan pesan dan mendorong perubahan.


Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

5 jam lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Kini masuk ke akun di WhatsApp Web menjadi lebih mudah dengan opsi Tautan dengan nomor telepon tanpa kode QR.


WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

9 jam lalu

Pendiri WhatsApp, Brian Acton. successstory.com
WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

WhatsApp dibuat 2 mantan karyawan Yahoo, Brian Acton dan Jan Koum pada 2009 di sebuah garasi rumah di California. Begini perkembangannya.


Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

1 hari lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

Banyak dampak negatif dari menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, salah satunya adalah pemblokiran akun.


Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

1 hari lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

WhatsApp Aero adalah aplikasi modifikasi yang punya banyak fitur menarik, namun pengguna harus lebih cermat tentang keamanannya.


Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

2 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


Cara Mengaktifkan Kode Rahasia WhatsApp untuk Menyembunyikan Pesan Penting

2 hari lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Mengaktifkan Kode Rahasia WhatsApp untuk Menyembunyikan Pesan Penting

Fungsi kode rahasia ini dirancang untuk memberikan lapisan keamanan ekstra pada percakapan yang terkunci di dalam aplikasi WhatsApp.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Buntut Pencabutan Artikel Gunung Padang, Fitur Edit Gambar dan Stiker AI WhatsApp, Suara Kontra Arkeolog Asing

3 hari lalu

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Buntut Pencabutan Artikel Gunung Padang, Fitur Edit Gambar dan Stiker AI WhatsApp, Suara Kontra Arkeolog Asing

Topik tentang pencabutan artikel Gunung Padang bisa mencoreng nama penulis dan reviewer menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

4 hari lalu

Foto ilustrasi jaringan internet.
Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

Survei Populix mencatat kebutuhan internet naik 40 persen selama bulan Ramadan. Mayoritas responden berbagi keseharian melalui Whatsap dan Instagram.


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

4 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.