Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balai Besar POM Mataram Razia Pasar Kosmetik Ilegal, Temuan Meningkat dari Tahun Lalu

Logo BPOM. twitter.com
Logo BPOM. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Mataram selama dua pekan yaitu minggu ke III dan IV Juli 2022 melakukan aksi penertiban pasar kosmetik illegal atau mengandung bahan berbahaya.

Kepala Balai Besar POM Mataram I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menjelaskan telah memeriksa 41 distributor, toko kosmetik, salon, klinik kecantikan dan produsen kosmetik di Kabupaten/Kota se pulau Lombok. ‘’21 sarana memenuhi ketentuan atau 51,22 persen dan 20 sarana tidak memenuhi ketentuan atau 48,78 persen,’’ katanya kepada wartawan di kantornya, Jum’at 29 Juli 2022.

Jika dibandingkan dengan hasil aksi penertiban terakhir di tahun 2019, dengan temuan sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebanyak 30,28 persen, maka persentase sarana yang menjual kosmetik tanpa izin edar (TIE) atau mengandung bahan berbahaya (BB) di tahun 2022 ini cenderung meningkat.

Ditemukan 1 item, 1 pcs kosmetik kadaluarsa (0,28  persen), selebihnya didominasi temuan kosmetik TIE 349 item (99,72  persen) dengan jumlah temuan sebanyak 3.229 pcs dan rincian sebanyak 136 item atau 1573 pcs (38,97  persen ) produk kosmetik lokal/dalam negeri, dengan nilai ekonomi Rp 29.210.000.

Sebanyak 213 item atau 3.214 pcs (61,03  persen) produk kosmetik impor/ luar negeri senilai Rp 49.259.500. Produk impor terbanyak dari China, Korea, India yang nilai keekonomian temuan seluruhnya Rp 78.469.500 atau meningkat lebih dari 300 persen dari nilai temuan tahun 2019  sebesar Rp 22.853.000.

Berdasarkan keterangan pemilik sarana, sumber pembelian produk sebagian besar dibeli secara online, beberapa dari sumber yang tidak jelas/sales yang tidak dketahui identitasnya.

Produk temuan telah dimusnahkan pemilik disaksikan petugas dilengkapi Berita Acara dan Surat pernyataan pelaku usaha untuk tidak menjual  produk kosmetik Tanpa Ijin Edar, bila pada pemeriksaan berikutnya masih ditemukan pelanggaran yang sama pelaku usaha dapat dikenakan sanksi sesuai Undang – Undang  No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 106 ayat (1) jo Pasal 196  bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari proporsi asal produk, 38,97 persen diantaranya adalah kosmetik produk lokal/dalam negeri sebagai target pembinaan/pendampingan selanjutnya.

Aksi penertiban yang dilakukan Balai Besar POM ini dalam upaya menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

Sebelumnya, Juni 2022 telah dilaksanakan pembentukan 30 Duta Kosmetik Aman NTB dan 3 Duta terbaik yaitu Ainul Mardiati (Poltekkes Mataram), Ida Ayu Ngurah Trisna (UNRAM) dan Hana Novita Fitri (MAN 2 Mataram) telah mendapat pelatihan ATD (Advanced Training Duta) di Badan POM 13-14 Juli 2022 siap menjadi fasilitator BBPOM Di Mataram mengedukasi masyarakat tentang kosmetik aman.

SUPRIYANTHO KHAFID

Baca: BPOM Beberkan Alasan Tarik Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanilla dari Peredaran

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Universitas Pertamina Gandeng Mustika Ratu Buka Jurusan Ilmu Kosmetik

5 hari lalu

Universitas Pertamina
Universitas Pertamina Gandeng Mustika Ratu Buka Jurusan Ilmu Kosmetik

Dalam perjanjian ini Universitas Pertamina dengan PT Mustika Ratu sepakat untuk mengadakan penyelenggaraan pendidikan dan penelitian.


IMI Gelar Kejurnas Grasstrack Motocross di Sirkuit Tohpati Mataram

19 hari lalu

Ilustrasi Motocross. (shutterstock)
IMI Gelar Kejurnas Grasstrack Motocross di Sirkuit Tohpati Mataram

Balap motocross kejurnas Grasstrak II melombakan 14 kelas mulai Bebek Open Standar dan Modifikasi untuk pembalap lokal hingga dari daerah lain.


Pemprov NTB Bangun Sirkuit Motocross MXGP di Eks Bandara Selaparang

22 hari lalu

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah melakukan ground breaking Sirkuit Lombok MXGP Track 2023 di ujung barat landasan pacu bekas Bandara Selaparang di Mataram, NTB. FOTO: TEMPO/Supriyantho Khafid
Pemprov NTB Bangun Sirkuit Motocross MXGP di Eks Bandara Selaparang

Komandan Lapangan MXGP NTB Ridwan Syah menyebutkan akan banyak event selain MXGP di bekas Bandara Selaparang.


Ini Sebab Etilen Oksida sebagai Pemicu Kanker

27 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Ini Sebab Etilen Oksida sebagai Pemicu Kanker

Etilen oksida (EtO) diklasifikasikan sebagai bahan kimia penyebab kanker saat dihirup karena EtO merupakan zat genotoksik yang dapat merusak DNA.


Vaksin IndoVac dari Bio Farma Kantongi EUA untuk Booster Pfizer

28 hari lalu

Petugas kesehatan menunjukan vaksin Covid-19 Indovac saat pelaksanaan vaksin dosis 1 di Bio Farma, Bandung, Kamis, 13 Oktober 2022. Setelah mendapat sertifikasi emergency use authorization, penyuntikan perdana vaksin Covid-19 buatan Indonesia ini  diberikan pada 15 warga masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Vaksin IndoVac dari Bio Farma Kantongi EUA untuk Booster Pfizer

Sebelumnya, Bio Farma telah mendapatkan EUA vaksin IndoVac sebagai booster Sinovac dan AstraZeneca.


Cara Sehat Santap Mi Instan

31 hari lalu

Ilustrasi mi instan kuah. Shutterstock
Cara Sehat Santap Mi Instan

Agar tetap aman bagi kesehatan dan memenuhi kebutuhan gizi, pakar menganjurkan masyarakat menambahkan sayur dan protein ke dalam hidangan mi instan.


Jokowi Nyaris Makan Buah Berformalin, Kepala POM Manggarai Barat Kini Tolak Komentar

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo berada di atas kapal pinisi menuju Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022. Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meninjau sekaligus meresmikan perluasan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat serta melakukan perjalanan dengan kapal pinisi untuk meresmikan penataan kawasan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto
Jokowi Nyaris Makan Buah Berformalin, Kepala POM Manggarai Barat Kini Tolak Komentar

Jokowi nyaris menyantap buah berformalin dalam kunjungannya ke Labuan Bajo akhir pekan lalu.


Heboh Kasus Indomie Ayam Spesial, BPOM Terbitkan Pedoman Mitigasi Efek Samping Etilen Oksida

33 hari lalu

Indomie rasa Ayam Spesial yang dilarang Beredar di Taiwan. Istimimewa
Heboh Kasus Indomie Ayam Spesial, BPOM Terbitkan Pedoman Mitigasi Efek Samping Etilen Oksida

BPOM terbitkan pedoman mitigasi risiko kesehatan senyawa Etilen Oksida (EtO), dampak dari penarikan produk Indomie Ayam Spesial di Taiwan


BPOM Nyatakan Indomie Ayam Spesial Aman Dikonsumsi

34 hari lalu

Ilustrasi mi instan merek Indomie Ayam Spesial/Antara
BPOM Nyatakan Indomie Ayam Spesial Aman Dikonsumsi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk aman.


BPOM: Etilen Oksida Indomie Rasa Ayam Spesial Tak Langgar Aturan di Indonesia

34 hari lalu

Logo BPOM. twitter.com
BPOM: Etilen Oksida Indomie Rasa Ayam Spesial Tak Langgar Aturan di Indonesia

BPOM mengaku telah memerintahkan PT Indofood untuk melakukan mitigasi risiko terkait larangan Indomie Rasa Ayam di Taiwan