TEMPO.CO, Jakarta -Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar masih menunggu proses revisi Peraturan Presiden atau Perpres nomor 191 tahun 2014.
"Karena di sana nanti akan ditentukan kriteria penerima BBM bersubsidi," ujar Irto kepada Tempo pada Jumat, 29 Juli 2022.
Ia mengungkapkan proses pendaftaran kendaraan bersubsidi masih terus berlangsung. Sampai 28 Juli 2022, kata dia, jumlah pendaftar mencapai lebih dari 360 ribu kendaraan.
Sementara itu, ia menyebutkan hingga Juni 2022 lalu solar subsidi sudah tersalurkan sebanyak 8,3 juta kilo liter kiloliter. Adapun total kuota solar subsidi adalah 14,9 juta kiloliter. Sedangkan realisasi Pertalite per Juni 2022 sebanyak 14,2 juta kiloliter dari total kuota sebesar 23 juta kiloliter
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar akan berlaku mulai bulan depan.
Ia mengaku telah memastikan pembatasan pembelian BBM bersubsidi setelah izin prakarsa untuk revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM terbit pada bulan ini.
"Dengan izin prakarsa Kementerian ESDM melakukan sejumlah perbaikan berdasar pada situasi terkini serapan BBM subsidi di tengah masyarakat," ujar Arifin di Jakarta Convention Center, pada Rabu, 27 Juli 2022.
Pemerintah kini tengah berencana menambah kuota tambahan BBM bersubsidi pada paruh kedua tahun ini jika terjadi lonjakan konsumsi di tengah masyarakat. Arifin berujar pemerintah harus memperhatikan fluktuasi harga minyak dunia untuk menyesuaikan potensi penambahan anggaran menyusul rencana tersebut.
“Kita jamin pasokan, cuma itulah bawah nanti ada kemungkinan worst case," kata dia.
RIANI SANUSI PUTRI | BISNIS
Baca Juga: Krisis Energi, Menteri ESDM: Pemerintah Jaga Pasokan BBM karena Kuota Menipis
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.