Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga TBS Naik tapi Belum Signifikan, Apkasindo Kembali Minta DMO-DPO Dicabut

image-gnews
Sejumlah petani kelapa sawit menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) yang berdampak pada anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. TEMPO/ Cristian Hansen
Sejumlah petani kelapa sawit menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) yang berdampak pada anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. TEMPO/ Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan telah menghimpun data harga tandan buah segar atau harga TBS berdasarkan sejumlah pabrik. Hasilnya, kenaikan harga sudah mulai terlihat namun belum signifikan. 

"Hari ini kenaikan hanya di kisaran Rp 40-60 per kilogram TBS berbanding harga tanggal 28 Juli 2022," ujar Gulat saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Juli 2022. 

Ia mengungkapkan seharusnya dengan harga crude palm oil atau CPO yang sudah merangkak ke angka Rp 9.825 per kilogram, harga TBS petani bisa mencapai Rp1.950 per kilogram. 

Hingga saat ini, ia masih yakin penyebab rendahnya harga TBS adalah kebijakan memenuhi pasokan minyak goreng domestik (DMO) dengan harga penjualan yang ditentukan (DPO). Selain itu, menurutnya kebijakan flush-out atau FO, pungutan ekspor (PE), dan bea keluar (BK) adalah beban yang menghambat kenaikan harga sawit. 

"Nah yang dihapus kan hanya PE, sementara yang lainnya tidak. Ya seperti ini jadinya," ucap Gulat. 

Namun, ia berujar Apkasindo sepakat bila aturan BK tetap diterapkan. Sedangkan kebijakan DMO dan DPO menurutnya harus segera dikesampingkan oleh pemerintah. Karena ketiga beban itu menurutnya sudah tidak diperlukan lagi pada kondisi saat ini. Sedangkan aturan FO, menurutnya memang sudah seharusnya dihapus lantaran sudah berakhir masa berlakunya per akhir Juni 2022. 

Menurut dia, sampai saat ini DMO, DPO dan FO selalu menjadi beban saat tender KPBN sehingga sangat menekan harga CPO di KPBN. Tetapi harga CPO tidak terlalu anjlok jika merujuk pada Permendag nomor 55 tahun 2015 tentang harga referensi CPO Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Jika dikurangi beban-beban ekspor tadi yang jumlahnya mencapai US$488, kata Gulat, harga CPO menjadi Rp16.900 per kilogram. Kemudian harga TBS menjadi Rp 3.380 per kilogram. Sementara harga CPO di KPBN per 25 Juli 2022 hanya Rp 8.750 sampai Rp 9.105 per kilogram.

"Oleh karena itu harga CPO harus dikembalikan ke jalur pemerintah (Kemendag), masak nasib 17 juta petani di tender di KPBN?" kata dia. 

Ia berharap Kementerian Perdagangan tidak ragu untuk mencabut kebijakan DMO dan DPO. Menurutnya, penghapusan DMO dan DPO tidak akan menjadikan bahan baku minyak goreng langka lantaran bersifat sementara, sampai stok CPO dalam negeri normal kembali dari 7,2 ton menjadi 3-4 juta ton. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menjamin ketersediaan minyak goreng, menurutnya pemerintah bisa memberi subsidi dari dana sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). "Jadi berapapun harga CPO dunia, harga minyak goreng sawit rakyat tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET), clear," ucapnya. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berujar akan mencabut aturan DMO apabila pengusaha mau berkomitmen memenuhi pasokan minyak goreng domestik.

"Asal ada komitmen dan pasti tidak melanggar, untuk keptingan bersama, saya pertimbangkan DMO-DPO dicabut," ujarnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Juli.

Zulkifli menekankan jika pengusaha tidak mau memenuhi pasokan minyak goreng domestik, risikonya sengkarut minyak goreng akan semakin rumit. "Kalau tidak kan nanti susah lagi, mereka susah, kita susah," ujarnya. 

Ia mengaku Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah menegaskan padanya agar segera menaikkan TBS hingga di atas Rp 2.000 per kilogram. Karena itu, Kemendag mengubah kebijakan DMO DPO yang sebelumnya 1:5 berubah menjadi 1:7. Kuota ekspor pun dinaikan lagi apabila pengusaha membantu produksi Minyakita. 

Kemudian ia juga mengubah jadwal tayang referensi harga CPO Kemendag menjadi dua minggu sekali dari sebelumnya satu bulan sekali. Sehingga, harga bea keluar pun dapat lebih selaras dengan harga CPO dunia. Ditambah, pungutan ekspor sebesar US$ 200 yang telah dihapus pemerintah. 

Ia pun berjanji akan segera bertemu dengan para pengusaha kelapa sawit. "Saya usahakan untuk daring, kita akan rapat nanti diatur sekjen, asal komitmennya kuat kesepakatan gentlement agreement. Repot juga dagang minyak diatur administrasi, salah dihukum repot juga," kata dia. 

Baca Juga: Ma'ruf Amin ke Petani Sawit: Pemerintah Tidak Menutup Mata

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Promo Indomaret dan Alfamart Terbaru, Ada Susu UHT hingga Minyak Goreng

4 hari lalu

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di beberapa gerai minimarket. Ini cara bayar BPJS Kesehatan via Indomaret dan Alfamart. Foto: Wikimedia Commons
Promo Indomaret dan Alfamart Terbaru, Ada Susu UHT hingga Minyak Goreng

Deretan diskon harga dan promo tebus murah di Indomaret dan Alfamart pada September 2024.


5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

18 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. bimcbali.com
5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

Sederet minyak nabati alternatif pengganti minyak goreng kelapa sawit untuk memasak yang lebih sehat.


Pemerintah Soroti Potensi Sawit sebagai Bahan Bakar Pesawat, Targetkan Produksi 238 Juta Liter per Tahun

25 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Pemerintah Soroti Potensi Sawit sebagai Bahan Bakar Pesawat, Targetkan Produksi 238 Juta Liter per Tahun

Pemerintah mulai melirik potensi minyak sawit sebagai bahan bakar alternatif pesawat ramah lingkungan. Ditargetkan produksi 238 juta liter per tahun pada 2026


Penghapusan DMO Dinilai Hanya Menguntungkan Produsen Minyak Goreng

28 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
Penghapusan DMO Dinilai Hanya Menguntungkan Produsen Minyak Goreng

Peneliti Center of Reform on Economics Eliza Mardian menilai penghapusan domestic market obligation (DMO) hanya untungkan produsen minyak goreng


Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI: Untungkan Pemodal Besar

28 hari lalu

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI: Untungkan Pemodal Besar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi menerbitkan aturan baru soal skema DMO minyak goreng rakyat.


Zulhas Hapus DMO Minyak Goreng Curah, CORE Sebut Masyarakat Kian Terbebani: Daya Beli Turun, Marak PHK..

28 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Hapus DMO Minyak Goreng Curah, CORE Sebut Masyarakat Kian Terbebani: Daya Beli Turun, Marak PHK..

Peneliti CORE menilai penghapusan DMO minyak goreng curah berpotensi kian membebani masyarakat. Begini penjelasan lengkapnya.


HET MinyaKita Naik, Kemendag: Karena Permintaan CPO Dunia Turun

28 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
HET MinyaKita Naik, Kemendag: Karena Permintaan CPO Dunia Turun

Kemendag resmi naikkah HET MinyaKita. Untuk alihkan pasar CPO dari luar ke dalam negeri.


Zulhas Hapus Minyak Goreng Curah, Minta Masyarakat Beralih ke MinyaKita

29 hari lalu

Minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang MinyaKita diperlihatkan saat peluncuran di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Zulhas Hapus Minyak Goreng Curah, Minta Masyarakat Beralih ke MinyaKita

Mendag Zulhas terbitkan aturan menghapus minyak goreng curah. Minta masyarakat beralih ke MinyaKita.


HET MinyaKita Resmi Naik Jadi Rp 15.700

29 hari lalu

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
HET MinyaKita Resmi Naik Jadi Rp 15.700

Mendag Zulhas terbitkan Permendag yang atur soal kenaikan HET MinyaKita. Zulhas klaim telah pertimbangkan harga bahan baku dan daya beli masyarakat.


Zulhas Terbitkan Aturan soal DMO Minyak Goreng Rakyat: Hanya Ada MinyaKita

29 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Terbitkan Aturan soal DMO Minyak Goreng Rakyat: Hanya Ada MinyaKita

Mendag Zulhas terbitkan aturan baru soal DMO minyak goreng rakyat. Kini hanya ada MinyaKita.