Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga TBS Naik tapi Belum Signifikan, Apkasindo Kembali Minta DMO-DPO Dicabut

image-gnews
Sejumlah petani kelapa sawit menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) yang berdampak pada anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. TEMPO/ Cristian Hansen
Sejumlah petani kelapa sawit menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) yang berdampak pada anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. TEMPO/ Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan telah menghimpun data harga tandan buah segar atau harga TBS berdasarkan sejumlah pabrik. Hasilnya, kenaikan harga sudah mulai terlihat namun belum signifikan. 

"Hari ini kenaikan hanya di kisaran Rp 40-60 per kilogram TBS berbanding harga tanggal 28 Juli 2022," ujar Gulat saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Juli 2022. 

Ia mengungkapkan seharusnya dengan harga crude palm oil atau CPO yang sudah merangkak ke angka Rp 9.825 per kilogram, harga TBS petani bisa mencapai Rp1.950 per kilogram. 

Hingga saat ini, ia masih yakin penyebab rendahnya harga TBS adalah kebijakan memenuhi pasokan minyak goreng domestik (DMO) dengan harga penjualan yang ditentukan (DPO). Selain itu, menurutnya kebijakan flush-out atau FO, pungutan ekspor (PE), dan bea keluar (BK) adalah beban yang menghambat kenaikan harga sawit. 

"Nah yang dihapus kan hanya PE, sementara yang lainnya tidak. Ya seperti ini jadinya," ucap Gulat. 

Namun, ia berujar Apkasindo sepakat bila aturan BK tetap diterapkan. Sedangkan kebijakan DMO dan DPO menurutnya harus segera dikesampingkan oleh pemerintah. Karena ketiga beban itu menurutnya sudah tidak diperlukan lagi pada kondisi saat ini. Sedangkan aturan FO, menurutnya memang sudah seharusnya dihapus lantaran sudah berakhir masa berlakunya per akhir Juni 2022. 

Menurut dia, sampai saat ini DMO, DPO dan FO selalu menjadi beban saat tender KPBN sehingga sangat menekan harga CPO di KPBN. Tetapi harga CPO tidak terlalu anjlok jika merujuk pada Permendag nomor 55 tahun 2015 tentang harga referensi CPO Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Jika dikurangi beban-beban ekspor tadi yang jumlahnya mencapai US$488, kata Gulat, harga CPO menjadi Rp16.900 per kilogram. Kemudian harga TBS menjadi Rp 3.380 per kilogram. Sementara harga CPO di KPBN per 25 Juli 2022 hanya Rp 8.750 sampai Rp 9.105 per kilogram.

"Oleh karena itu harga CPO harus dikembalikan ke jalur pemerintah (Kemendag), masak nasib 17 juta petani di tender di KPBN?" kata dia. 

Ia berharap Kementerian Perdagangan tidak ragu untuk mencabut kebijakan DMO dan DPO. Menurutnya, penghapusan DMO dan DPO tidak akan menjadikan bahan baku minyak goreng langka lantaran bersifat sementara, sampai stok CPO dalam negeri normal kembali dari 7,2 ton menjadi 3-4 juta ton. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menjamin ketersediaan minyak goreng, menurutnya pemerintah bisa memberi subsidi dari dana sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). "Jadi berapapun harga CPO dunia, harga minyak goreng sawit rakyat tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET), clear," ucapnya. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berujar akan mencabut aturan DMO apabila pengusaha mau berkomitmen memenuhi pasokan minyak goreng domestik.

"Asal ada komitmen dan pasti tidak melanggar, untuk keptingan bersama, saya pertimbangkan DMO-DPO dicabut," ujarnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Juli.

Zulkifli menekankan jika pengusaha tidak mau memenuhi pasokan minyak goreng domestik, risikonya sengkarut minyak goreng akan semakin rumit. "Kalau tidak kan nanti susah lagi, mereka susah, kita susah," ujarnya. 

Ia mengaku Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah menegaskan padanya agar segera menaikkan TBS hingga di atas Rp 2.000 per kilogram. Karena itu, Kemendag mengubah kebijakan DMO DPO yang sebelumnya 1:5 berubah menjadi 1:7. Kuota ekspor pun dinaikan lagi apabila pengusaha membantu produksi Minyakita. 

Kemudian ia juga mengubah jadwal tayang referensi harga CPO Kemendag menjadi dua minggu sekali dari sebelumnya satu bulan sekali. Sehingga, harga bea keluar pun dapat lebih selaras dengan harga CPO dunia. Ditambah, pungutan ekspor sebesar US$ 200 yang telah dihapus pemerintah. 

Ia pun berjanji akan segera bertemu dengan para pengusaha kelapa sawit. "Saya usahakan untuk daring, kita akan rapat nanti diatur sekjen, asal komitmennya kuat kesepakatan gentlement agreement. Repot juga dagang minyak diatur administrasi, salah dihukum repot juga," kata dia. 

Baca Juga: Ma'ruf Amin ke Petani Sawit: Pemerintah Tidak Menutup Mata

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

16 jam lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

16 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

19 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

20 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

21 jam lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

22 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

8 hari lalu

Petugas memotret penerima beras saat penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, Kamis, 29 Februari 2024. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras untuk 22.004.007 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan pangan sebanyak 10 kg beras per KPM. TEMPO/Prima mulia
Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

Bahan makanan yang diwaspadai bergerak naik menjelang Hari Raya Lebaran di antaranya beras, daging ayam, telur, serta minyak goreng.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

9 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.