TEMPO.CO, Jakarta -Beredar di media sosial pesan yang meminta para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2021 yang lolos seleksi passing grade (PG) mengisi sejumlah data untuk absensi keaktifan.
Pesan tersebut tersebar pada Senin, 25 Juli 2022, dilengkapi laman berjudul Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan tautan SSCASN.com.
Baca Juga:
Pesan itu mengindikasikan bahwa keaktifan peserta merupakan hal penting supaya sistem mengetahui apakah pendaftar masih hidup. Adapun peserta diiming-imingi percepatan proses pengangkatan.
Deskripsi lengkap pesan yang beredar adalah:
"Segera Cek Akun SSCASN Bagi Guru Honorer Yang Lulus Passing Grade Pelamar PPPK !!!
Badan Kepegawaian Negara atau BKN kemudian mengklarifikasi bahwa pesan itu tidak benar atau hoax. Melalui laman media sosial Twitter resmi BKN, @BKNgoid dinyatakan bahwa BKN tidak pernah mengeluarkan aturan terkait kewajiban absensi bagi PPPK. Termasuk meminta mereka untuk mengisi link keaktifan.
Berikut klarifikasi lengkap BKN:
#SobatBKN, apabila kalian menemukan pesan berantai melalui whatssap atau media lain terkait dengan absensi keaktifan seleksi PPPK 2022, Mimin nyatakan bahwa berita tersebut HOAKS.
"Sampai saat ini blm ada kebijakan terbaru terkait PPPK dan BKN tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tgl 25 Juli 2022. Selain itu website dgn alamat SSCASN.com bukan website resmi BKN," tulis BKN pada Senin, 25 Juli 2022.
Adapun alamat website resmi BKN adalah bkn.go.id. Berikut media sosial BKN yang bisa menjadi alternatif sumber informasi resmi bagi para peserta PPPK:
Instagram BKN: @bkngoidofficial
Twitter BKN: @BKNgoid
Facebook: Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Situs SSCASN: sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: Pemkab Bogor Buka 1.520 Formasi PPPK untuk Guru Honorer
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.