Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lepas Ekspor Baja 3.800 Metrik Ton, Mendag: Produksi RI World Class

image-gnews
Pemerintah Genjot Produksi Baja Khusus
Pemerintah Genjot Produksi Baja Khusus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) mengekspor baja ke Selandia Baru sebanyak 3.800 metrik ton. Nilai transaksi dari pengapalan tersebut sekitar US$ 4 juta. 

Presiden Direktur Gunung Raja Paksi Abednedju Giovano Warani Sangkaeng mengatakan volume ekspor baja akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya pesanan baja dari berbagai negara. "Industri baja sebagai mother of all industry," kata dia di Bekasi pada Selasa, 26 Juli 2022. 

Baja di Indonesia, menurut Abednedju, merupakan salah satu komoditas unggulan ekspor non-migas yang menempati urutan ketiga. Ia menyebut total ekspor besi dan baja pada 2021 mencapai US$ 276 juta.

Adapun produk yang diekspor adalah baja struktur dan plat baja. Kedua produk akan ini digunakan untuk konstruksi Rumah Sakit Dunedin di Dunedin, Selandia Baru. GRP juga menyuplai baja untuk pembangunan lain di Selandia Baru, seperti University of Auckland, Bandara Auckland, Gedung Spark, Woolworths, Pusat Perbelanjaan Westfield, gedung arsip Pemerintah Wellington, Stadion Christchurch, serta fasilitas umum seperti Jembatan Wimakarrie di Christchurch, arena olahraga di Christchurch, hingga rumah sakit di Taranaki dan Christchurch.

Abednedju mengatakan GRP telah berinvestasi senilai Rp 1 triliun untuk mesin light section mill (LSM). Investasi tersebut digadang-gadang bisa meningkatkan kapasitas produksi GRP yang semula 480 ribu metrik ton menjadi sekitar 1 juta metrik ton.

Perusahaan juga berharap bisa memenuhi kebutuhan pasar domestik dan menekan impor. "Kami berharap dengan beroperasinya mesin LSM ini, kami sanggup memenuhi permintaan pasar lokal sampai tujuh tahun ke depan tanpa import," tuturnya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulhas: Kemendag Dukung Penyaluran Beras ke Masyarakat

1 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyerahkan secara simbolis bantuan pangan berupa paket beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Cipaganti, Bandung, Jawa Barat, Rabu 27 September 2023.
Mendag Zulhas: Kemendag Dukung Penyaluran Beras ke Masyarakat

Kemendag mengawal pemberian Bantuan Pangan Beras dan Gerakan Pangan Murah.


Penerapan Permendag Nomor 31 2023 Diawasi Satgas, Siapa Saja Anggotanya?

8 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjawab pertanyaan awak media soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Sementara itu, TikTok Indonesia TikTok Indonesia mengatakan perusahaan akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penerapan Permendag Nomor 31 2023 Diawasi Satgas, Siapa Saja Anggotanya?

Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023 terkait perdagangan elektronik diawasi secara terpadu.


Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

19 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

Pemerintah menyepakati aturan baru tentang social commerce. Apa yang diubah dan bagaimana bunyi peraturan barunya?


Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

20 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan TikTok Shop dilarang untuk berjualan di Indonesia


Besok Zulhas Bakal Surati TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

20 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Mendag menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 yang merupakan hasil revisi dari Permendag No 50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ditujukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Besok Zulhas Bakal Surati TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan akan mulai mengirimkan surat pada pelaku niaga elektronik dan social commerce, khususnya TikTok Shop.


Zulhas Tegaskan TikTok Hanya Bisa Iklan, Tidak Boleh Berjualan: Seperti TV

21 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas ketika ditemui di Kantor Kemendag, Selasa, 1 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Zulhas Tegaskan TikTok Hanya Bisa Iklan, Tidak Boleh Berjualan: Seperti TV

Zulhas menegaskan media sosial, seperti TikTok tidak boleh memiliki fitur Perdagangan atau layanan social commerce.


TikTok Shop Dilarang, Ini 3 Media Sosial yang Menyediakan Fitur Berjualan

1 hari lalu

TikTok Shop. tiktok.com
TikTok Shop Dilarang, Ini 3 Media Sosial yang Menyediakan Fitur Berjualan

Meski meyediakan fitur berjualan seperti TikTok Shop, ketiga media sosial ini tidak menyediakan opsi pembayaran langsung.


Zulkifli Hasan: Pemerintah Terus Upayakan Stabilisasi Harga Beras

1 hari lalu

Zulkifli Hasan: Pemerintah Terus Upayakan Stabilisasi Harga Beras

Kembali Cek Harga Bapok di Semarang, Mendag Zulkifli Hasan:Pemerintah Terus Upayakan Stabilisasi Harga Beras


Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045

1 hari lalu

Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045

Buka Rakor dengan 97 IPSKA, Mendag Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045


TikTok Shop Dilarang Berjualan, Begini Reaksi Netizen dan Ikatan Pedagang Pasar

1 hari lalu

Platform social commerce TikTok Shop disebut menjadi petaka bagi pelaku usaha kecil dan lokal, khususnya penjaja dagangan secara fisik.
TikTok Shop Dilarang Berjualan, Begini Reaksi Netizen dan Ikatan Pedagang Pasar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang TikTok Shop berjualan. Lantas bagaimana reaksi netizen dan ikatan pedagang pasar?